Berita

Siti Fadilah Supari/Net

Hukum

Pengacara Siti Fadilah Tantang KPK Buktikan Keterlibatan Kliennya Di Pengadilan.

SELASA, 25 OKTOBER 2016 | 15:31 WIB | LAPORAN:

Pengacara Siti Fadilah Supari, Achmad Cholidin menilai ada kejanggalan dalam penahanan kliennya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Achmad, KPK tidak berlaku adil dengan kliennya, pasalnya setelah diperiksa, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Siti Fadilah.

Terlebih jarak waktu penetapan sebagai tersangka dengan penahanan terpaut sangat jauh‎. Mantan Menteri Kesehatan itu ditetapkan tersangka oleh KPK pada November 2014, dan ditahan pada 24 Oktober 2016.


"Baru datang (pemeriksaan). Hanya sekadar ditanya ketahui tidak soal kesaksian Rustam, lalu turun penahanan. Ini ada apa? Ini tanda tanya besar. Bagaimana rasa keadilannya dari KPK?" ucap Achmad dalam jumpa pers di pelataran Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (25/10).

Achmad menjelaskan Rustam yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes), secara jabatan dan kewenangan tidak terkait dengan Siti yang waktu itu menjabat Menkes. Achmad juga membantah tudingan kliennya ikut menerima aliran dana dari proyek tersebut.

Lebih lanjut, Achmad menginginkan agar KPK segera melengkapi berkas perkara Siti ini dan dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini untuk membuktikan bahwa klienya tidak ikut terlibat dalam kasus dugaan‎ korupsi proyek pengadaan Alkes untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2007. Terutama soal pemberian Mandiri Traveller's Cheque (MTC) sebesar Rp 1,275 miliar dari Rustam ke kliennya yang selama ini menjadi pemberitaan media. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya