Berita

Siti Fadilah Supari/Net

Hukum

Pengacara Siti Fadilah Tantang KPK Buktikan Keterlibatan Kliennya Di Pengadilan.

SELASA, 25 OKTOBER 2016 | 15:31 WIB | LAPORAN:

Pengacara Siti Fadilah Supari, Achmad Cholidin menilai ada kejanggalan dalam penahanan kliennya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Achmad, KPK tidak berlaku adil dengan kliennya, pasalnya setelah diperiksa, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Siti Fadilah.

Terlebih jarak waktu penetapan sebagai tersangka dengan penahanan terpaut sangat jauh‎. Mantan Menteri Kesehatan itu ditetapkan tersangka oleh KPK pada November 2014, dan ditahan pada 24 Oktober 2016.


"Baru datang (pemeriksaan). Hanya sekadar ditanya ketahui tidak soal kesaksian Rustam, lalu turun penahanan. Ini ada apa? Ini tanda tanya besar. Bagaimana rasa keadilannya dari KPK?" ucap Achmad dalam jumpa pers di pelataran Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (25/10).

Achmad menjelaskan Rustam yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes), secara jabatan dan kewenangan tidak terkait dengan Siti yang waktu itu menjabat Menkes. Achmad juga membantah tudingan kliennya ikut menerima aliran dana dari proyek tersebut.

Lebih lanjut, Achmad menginginkan agar KPK segera melengkapi berkas perkara Siti ini dan dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini untuk membuktikan bahwa klienya tidak ikut terlibat dalam kasus dugaan‎ korupsi proyek pengadaan Alkes untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2007. Terutama soal pemberian Mandiri Traveller's Cheque (MTC) sebesar Rp 1,275 miliar dari Rustam ke kliennya yang selama ini menjadi pemberitaan media. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya