Berita

Margarito Kamis/Net

Hukum

Ahok Mengada-ada, Bareskrim Tak Perlu Izin Presiden Jokowi!

SENIN, 24 OKTOBER 2016 | 19:38 WIB | LAPORAN:

Langkah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang menghadap Presiden Joko Widodo sebelum menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri mengenai surat AL Maidah ayat 51 menuai kritik. Meski Ahok berdalih hanya sowan ke Presiden untuk menghadapi cuti kampanye, hal tersebut tetap memicu tanya.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan, langkah Ahok menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dikategorikan menakut-nakuti Bareskrim. Dia melakukan itu agar dibilang dekat dengan Jokowi.

"Semua orang memang tahu Ahok teman Jokowi. Tetapi, di mata hukum sama semua. Ingat penyidik harus lebih takut dengan Tuhan, dari pada Jokowi," kata Margarito saat dikontak (Senin, 24/10).


Dia mendukung langkah Polri untuk tetap memeriksa Ahok. Asumsi yang menyebutkan bahwa penyidik harus meminta izin Presiden Jokowi sebelum memeriksa Ahok, ditekankan Margarito, salah besar.

Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU 32/2004 tentang Pemda yang memuat ketentuan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pejabat negara yang melakukan tindak kejahatan harus menggunakan izin tertulis dari Presiden.

Oleh karena itu, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah yang melakukan tindak pidana kejahatan dapat dijalankan tanpa harus mendapat izin secara tertulis dari presiden. "Ini jelas. Ahok mengada-ada," jelasnya.

Margarito menegaskan, jika memang dalam proses pemeriksaan ditemukan dua alat bukti, Bareskrim tidak perlu ragu untuk menetapkan tersangka.

"Tapi itu kalau sudah ditemukan," tandasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya