Berita

Hukum

Izin Re-ekspor Ditunda Tanpa Kejelasan, Aparat Perlu Usut

SENIN, 24 OKTOBER 2016 | 14:42 WIB | LAPORAN:

Praktik pungutan liar (pungli) juga disinyalir masih marak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dikhawatirkan, jika kondisi seperti ini terus dibiarkan bakal mengganggu iklim investasi dan dunia usaha secara keseluruhan.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menuturkan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama aparat hukum harus bisa aktif dan bersikap tegas.

Salah satunya menyangkut pengaduan importir PT Mitra Perkasa Mandiri ke kepolisian atas lambatnya izin re-ekspor yang dikeluarkan Bea dan Cukai Tanjung Priok.

"Kalau ternyata penundaan izin re-ekspor ini misalnya nggak jelas alasannya, atau ternyata ada pungli lain, harus bisa menindak tegas. Ini bisa juga jadi pintu masuk untuk menelusuri keterlibatan sampai ke pejabat di level atas, sampai ke Dirjen misalnya," kata Uchok.

"Jangan sampai investor dan pengusaha jadi enggan lagi berhubungan dengan Bea dan Cukai yang bergaya 'Pak Ogah'," imbuhnya di Jakarta, baru-baru ini.

Uchok menduga ada keganjilan yang perlu diusut tuntas. Apalagi jika rekomendasi telah dikeluarkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Ini kan pembangkangan terhadap perintah atasan. Kantor Pusat BC mesti mempertanyakan hal ini, jika tidak, kuat diduga ada permainan," serunya.

Untuk diketahui, PT Mitra Perkasa Mandiri melaporkan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok Fajar Doni atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan menghambat reekspor barang. Kasus yang bermula dari kesalahan pengiriman barang impor awal Mei lalu, namun penahanan barang masih berlanjut meskipun rekomendasi izin reekspor sendiri sudah didapat dari di tanggal 25 Juli lalu.

Hingga laporan laporan kepolisian dibuat, Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai tidak pernah memberikan persetujuan untuk pengeluaran barang guna reekspor.[wid]


Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Rakernas V PDIP Serukan Kemenangan Pilkada Serentak 2024

Minggu, 26 Mei 2024 | 16:00

Alumni UIN Banyak Berkontribusi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:42

Ijazah dan Raport Pegi Perong Jadi Barang Bukti Baru

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:28

Rumah Sakit Anak di India Terbakar, Tujuh Bayi Tewas

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:22

Pegi Perong Sempat Ganti Identitas saat Buron

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:10

Megawati Diminta Tetap Jadi Ketum Hingga 2030

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:55

Tidak Dibunuh, Tentara Israel Jadi Tawanan Hamas

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:51

Rakernas V PDIP Serahkan ke Megawati Ambil Sikap Politik

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:50

Faizal Assegaf: Sulit Bagi Megawati Tutupi Jejak Hitam Bersama Jokowi

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:44

Dubes Najib: Saatnya Beralih dari Perpustakaan Konvensional ke E-Library

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:32

Selengkapnya