Berita

Nikita Mirzani/Net

Blitz

Nikita Minta Digarap Polisi

'Mandi Kucing' Berbau Pornografi
KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 09:54 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nikita Mirzani kembali menjadi so­rotan karena unggahan vlognya yang berjudul Mandi Kucing. Meski telah menutup video itu dari akun YouTube-nya, posting video artis yang baru saja mencium bibir suami Nafa Urbach ini telanjur viral. Toh begitu, Nikita malah cuek dan minta dibuktikan bila terbukti bersalah secara hukum.

"Nah ini yang harus ditegaskan. Channel YouTube Niki itu sudah ada filter-nya untuk 18 tahun ke atas. Jadi, sebelum dibuka itu ada peringatannya dulu. Jadi kalau ada anak-anak yang melihat berarti bukan salah Niki-nya dong," terang Niki, kemarin

Bintang Perempuan-Perempuan Liar ini kemudian mengajari masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih tonto­nannya sendiri.


"Harus bisa memilah-milah mana yang harus ditonton dan mana yang ng­gak. Tapi menurut Niki pribadi channel Youtube Niki masih dalam batas kewa­jaran dan tidak menampilkan tonjolan apalagi yang namanya alat vital-alat vital itu," lanjutnya.

Berbau pornografi, Kemenkominfo sudah mengkritik video itu. Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan polisi tengah berkoordinasi. Apa reaksi Niki?

"Kalau memang mau diselidiki atau segala macam ya silakan. Niki sih mon­ggo aja. Ya gimana ya Niki juga kan cuma manusia biasa tidak pernah luput dari dosa-dosa dan salah," jawabnya santai.

Meski tak menampilkan adegan telanjang, bintang Jakarta Undercover ini mempertontonkan aktivitasnya yang tengah mandi dari sisi belakang.

"Kalau saya lihat, artis Nikita Mir­zani ini sering cari sensasi ya. Memang kalau dibilang porno tidak full mem­perlihatkan anggota tubuh vitalnya, tapi ini sudah nyerempet," ungkap pengamat industri telekomunikasi Heru Sutadi.

"Jika didiamkan, saya khawatir, set­elah kasus Awkarin, dan juga Anya Ger­aldine, akan muncul vlogger lain yang lebih berani melakukan hal-hal por­nografi atau hal-hal tidak baik lainnya," imbuhnya. "Saya kira kepolisian harus segera turun memeriksa maksudnya itu. Kalau membuka UU No 11 tentang ITE pasal 27 kan itu yang mentransmisikan itu termasuk pelanggaran mengandung pornografi." ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya