Berita

Net

Hukum

Menteri Yasona Hati-hati Tangani Dualisme PPP

RABU, 19 OKTOBER 2016 | 17:35 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly mengaku tidak mau gegabah dalam menyelesaikan kemelut internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuzy.

"Harus melakukan kajian, tidak bisa sembarangan. Nanti dituduh berpolitik lagi," katanya menjawab wartawan di Jakarta, Rabu (19/10).

Diketahui sebelumnya, kubu Djan Faridz yang meminta surat keputusan (SK) tentang pengesahan pengurus DPP PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuzy dicabut oleh Menkumham. Pasalnya, kubu Djan Faridz tetap pada keputusannya bahwa kepengurusan DPP PPP yang sah adalah yang pimpinannya. Apalagi sudah adanya keputusan dari Mahkamah Agung. Karena itu, untuk mendukung dan mengusung calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2017 adalah PPP yang dipimpin.


Yasona menjelaskan, Dirjen Perundang-undangan masih berada di luar kota dan tim hukum Kemenhumham baru kembali dari luar negeri. Sehingga pengkajian atas permasalahan PPP belum bisa segera diselesaikan, sebab Kemenkumham menyerahkan kajiannya di tingkat Subdirektorat.

"Memang ada pendapat dan pandangan para ahli hukum yang mereka sampaikan, sehingga diperlukan kajian," ujarnya.

Karena itu, menteri yang juga kader PDI Perjuangan itu memastikan bahwa pihaknya tidak boleh gegabah dalam menangani dualisme kepengurusan PPP. Pihaknya masih harus melihat seperti apa mencari jalan menanggapi permintaan PPP kubu Djan Faridz tersebut.

Yasona menyatakan harus mendalami dari semua aspek, termasuk apakah mengeluarkan SK untuk kepengurusan Djan Faridz.

"On going, kan banding, jadi kita lihat saja. Kita belum tahu keputusan seperti apa," tegasnya. [wah]  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya