Berita

Net

Hukum

Menteri Yasona Hati-hati Tangani Dualisme PPP

RABU, 19 OKTOBER 2016 | 17:35 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly mengaku tidak mau gegabah dalam menyelesaikan kemelut internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuzy.

"Harus melakukan kajian, tidak bisa sembarangan. Nanti dituduh berpolitik lagi," katanya menjawab wartawan di Jakarta, Rabu (19/10).

Diketahui sebelumnya, kubu Djan Faridz yang meminta surat keputusan (SK) tentang pengesahan pengurus DPP PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuzy dicabut oleh Menkumham. Pasalnya, kubu Djan Faridz tetap pada keputusannya bahwa kepengurusan DPP PPP yang sah adalah yang pimpinannya. Apalagi sudah adanya keputusan dari Mahkamah Agung. Karena itu, untuk mendukung dan mengusung calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2017 adalah PPP yang dipimpin.


Yasona menjelaskan, Dirjen Perundang-undangan masih berada di luar kota dan tim hukum Kemenhumham baru kembali dari luar negeri. Sehingga pengkajian atas permasalahan PPP belum bisa segera diselesaikan, sebab Kemenkumham menyerahkan kajiannya di tingkat Subdirektorat.

"Memang ada pendapat dan pandangan para ahli hukum yang mereka sampaikan, sehingga diperlukan kajian," ujarnya.

Karena itu, menteri yang juga kader PDI Perjuangan itu memastikan bahwa pihaknya tidak boleh gegabah dalam menangani dualisme kepengurusan PPP. Pihaknya masih harus melihat seperti apa mencari jalan menanggapi permintaan PPP kubu Djan Faridz tersebut.

Yasona menyatakan harus mendalami dari semua aspek, termasuk apakah mengeluarkan SK untuk kepengurusan Djan Faridz.

"On going, kan banding, jadi kita lihat saja. Kita belum tahu keputusan seperti apa," tegasnya. [wah]  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya