Berita

Dahlan Iskan/Net

Hukum

Dahlan Mau Diapakan?

RABU, 19 OKTOBER 2016 | 09:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dalam keadaan tidak sehat, Dahlan Iskan menjalani pemerikaan di Kejati Jawa Timur sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) dengan tersangka Wishnu Wardhana.

"Pak Dahlan mengeluh sakit, pemeriksaan dilanjutkan besok," kata Kepala Kejati Jawa Timur, Maruli Hutagalung, kemarin.

Kasus penjualan aset PWU diusut Kejati Jawa Timur pada 2015. Kejati menduga ada kecurangan dalam penjualan dua aset PWU di Kediri dan Tulungagung. Penjualan terjadi pada 2003, saat Dahlan menjadi Direktur Utama PT PWU. Di PWU Dahlan menjadi dirut pada 2000-2010.


Dahlan diperiksa marathon. Senin (17/10), Dahlan diperiksa selama 9 jam, diajukan 38 pertanyaan. Kemarin, diperiksa 8 jam, diajukan 23 pertanyaan. Karena kelelahan, Dahlan dan Jaksa sepakat melanjutkan pemeriksaan hari ini.

Seperti pemeriksaan di hari pertama, Dahlan datang pagi-pagi. Kemarin, juga Dahlan menginjakkan kaki di Kantor Kejati Jatim, pagi-pagi, sekitar pukul 9. Dahlan tak berkomentar sepatah kata pun kepada wartawan yang sudah menunggunya. Diperiksa lagi, Pak? Dahlan yang mengenakan kemeja warna biru hanya tersenyum. Dia memilih bergegas menuju lift untuk naik ke ruangan penyidik pidana khusus Kejati di lantai lima.

Sekitar pukul 5 sore, Dahlan kembali muncul. Sama seperti pagi, Dahlan tak bicara sepatah kata pun, dan langsung menuju mobil.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto menjelaskan, pemeriksaan berjalan lancar.

Dia juga menjelaskan kenapa pemeriksaan terhadap Dahlan terpaksa dilakukan maraton. "Penyidik masih butuh keterangan dari Pak Dahlan. Pemeriksaan kemarin belum selesai maka dilanjutkan hari ini," kata Romy, kemarin.

Keterangan lain diutarakan Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana. Kata dia, pemeriksaan fokus pada fakta material yang dilakukan Dahlan.

"Kalau fakta formil sudah kami gali kemarin," kata Dandeni.

Menurutnya, penyidik masih mendalami peran Dahlan dalam kasus ini. Walaupun dia mengakui juga sampai kemarin pihaknya belum menemukan titik melawan hukum yang dilakukan Dahlan. "Kalau yang menjual kan memang dirut. Cuma kan titik melawan hukumnya masih kami cari di mana," kata Dandeni.

Hal serupa juga disampaikan Kajati Jatim Maruli Hutagalung. "Sampai saat ini kami belum menemukan benang merah terkait kasus ini, karena sebagai salah satu syarat penetapan tersangka adalah adanya dua alat bukti," katanya.

Maruli memastikan, tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait pemeriksaan ini, meski sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo sempat meneleponnya untuk menanyakan perkembangan kasus ini.

"Kalau atasan menelepon saya menganggap itu wajar," kata dia.

Terkait perkembangan kasus ini, dia menyatakan, sudah memeriksa sekitar 25 orang.

Selain Dahlan, kemarin penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Manajer Aset PT PWU, Whisnu Wardhana, dan dua saksi lain dari rekanan pembeli aset, yakni Dirut PT Sempulur Adi Mandiri (SAM) Oetojo dan mantan Dirut PT SAM Santoso, hari ini. Namun, Whisnu tidak hadir karena alasan sakit. Sementara dua saksi lain tidak hadir tanpa alasan. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya