Indonesia Traffic Watch (ITW) meminta tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menertibkan parkir yang sarat dengan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan serta penipuan di Bandara Sekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat yang dirugikan oleh PT Angkasa Pura Solusi (APS)sebagai pengelola parkir di area Bandara Soetta.
ITW menduga, praktik yang merugikan masyarakat di terminal 1 Bandara Soetta itu merupakan kerjasama antara pengelola parkir dengan petugas keamanan internal Bandara.
"Petugas keamanan internal menutup jalan ke pintu masuk tempat menurunkan calon penumpang. Sehingga kendaraan yang hanya mengantar penumpang harus masuk ke area parkir dan mengambil karcis parkir," kata Edison Siahaan, Rabu (19/10).
Kemudian, di pintu keluar, setiap kendaraan dikenakan tarif Rp 5 ribu, meskipun waktunya tidak sampai lima menit. Aturan ini ternyata tidak berlaku bagi kendaraan yang menggunakan plat nomor polisi milik TNI dan Polri serta taksi tertentu.
Padahal berdasarkan ketentuan umum yang dikeluarkan PT Angkasa Pura Solusi tentang skema tarif parkir reguler di area Bandara Soetta disebutkan untuk Durasi 0-10 menit dibebaskan biaya.
Sedangkan untuk durasi 11 menit sampai 1 jam pertama dikenakan tarif Rp 5 ribu, kemudian untuk tiap jam berikutnya dikenakan tarif sebesar Rp 4 ribu. Apabila parkir lebih dari empat jam dikenakan tarif Rp 10 ribu per jam.
"Jika prakti pungli, pemerasan,penipuan dan sejeninya terus terjadi di bandara Soetta, maka upaya penertiban yang dilakukan pemerintah akan menjadi sia-sia," tutup Edison.
[wid]