Berita

Agus Martowardojo/Net

Hukum

Agus Martowardojo Terseret Kasus E-KTP

SELASA, 18 OKTOBER 2016 | 12:23 WIB | LAPORAN:

Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP 2011-2012.

Mantan Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP 2011-2012.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan Agus bakal diperiksa sebagai saksi tersangka Irman, Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"(Agus DW Martowardojo) diperksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menkeu. Sampai saat ini belum ada konfirmasi hadir atau tidak," ujar Yuyuk di lantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Selain Agus, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Seperti Malyono Mawar selaku Mantan Pelaksana tugas (Plt)Sekeratirs Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri, Elvius Dailami selaku mantan Sekretaris Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Kemudian, staf Seksi Pengamanan Data Subdit Pengelolaan Data Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Naenunus, IR Ekworo Boedianto selaku mantan Kasubdit Penyerasian Kebijakan dengan Lembaga Non pemerintah Direktorat Perencanaan dan Penyerasian Kebijakan Ditjen Dukcapil.

Selanjutnya, Triyuni Soemartono Dosen Universitas Prof Moestopo yang juga mantan sekretaris Ditjen administrasi kependudukan Kemendagri serta pegawai negeri sipil di Ditjen Dukcapil, Mahmudin.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi tersangka IR (Irman)," ujar Yuyuk.

KPK membuka kasus e-KTP kepada publik pada 22 April 2014 silam. Terhitung sejak saat itu, KPK sudah dua tahun lebih menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan ini.

Kala itu, KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka. Dia berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek
senilai Rp 6 triliun.

Dalam catatan KPK, proyek tersebut tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan pada kontrak tender dengan yang ada di lapangan. Proyek, sesuai perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), merugikan negara sebanyak Rp2 triliun.

Dalam perkembangnya, mantan Dirjen Dikcapil Irman juga ditetapkan jadi tersangka.

Irman dan Sugiharto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 2 subsider ayat 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan 64 ayat 1 KUHP.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya