Berita

Agus Martowardojo/Net

Hukum

Agus Martowardojo Terseret Kasus E-KTP

SELASA, 18 OKTOBER 2016 | 12:23 WIB | LAPORAN:

Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP 2011-2012.

Mantan Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP 2011-2012.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan Agus bakal diperiksa sebagai saksi tersangka Irman, Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"(Agus DW Martowardojo) diperksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menkeu. Sampai saat ini belum ada konfirmasi hadir atau tidak," ujar Yuyuk di lantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Selain Agus, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Seperti Malyono Mawar selaku Mantan Pelaksana tugas (Plt)Sekeratirs Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri, Elvius Dailami selaku mantan Sekretaris Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Kemudian, staf Seksi Pengamanan Data Subdit Pengelolaan Data Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Naenunus, IR Ekworo Boedianto selaku mantan Kasubdit Penyerasian Kebijakan dengan Lembaga Non pemerintah Direktorat Perencanaan dan Penyerasian Kebijakan Ditjen Dukcapil.

Selanjutnya, Triyuni Soemartono Dosen Universitas Prof Moestopo yang juga mantan sekretaris Ditjen administrasi kependudukan Kemendagri serta pegawai negeri sipil di Ditjen Dukcapil, Mahmudin.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi tersangka IR (Irman)," ujar Yuyuk.

KPK membuka kasus e-KTP kepada publik pada 22 April 2014 silam. Terhitung sejak saat itu, KPK sudah dua tahun lebih menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan ini.

Kala itu, KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka. Dia berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek
senilai Rp 6 triliun.

Dalam catatan KPK, proyek tersebut tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan pada kontrak tender dengan yang ada di lapangan. Proyek, sesuai perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), merugikan negara sebanyak Rp2 triliun.

Dalam perkembangnya, mantan Dirjen Dikcapil Irman juga ditetapkan jadi tersangka.

Irman dan Sugiharto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 2 subsider ayat 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan 64 ayat 1 KUHP.[wid]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya