Berita

Hukum

Dua Kadis Banyuasin Digarap KPK Untuk Saksi YAF

SELASA, 18 OKTOBER 2016 | 11:18 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik proyek ijon Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian di dinas-dinas lainnya di Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kali ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Masagus M Hakim, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Abi Hasan.

Selain dua kepala dinas, penyidik juga bakal memeriksa Direktur Utama PT. Indra Tri Ananda, Syahrul Indrawan. Ketiganya diperiksa sebagai saksi Yan Anton Ferdian.


"Mereka dimintai keterangan dalam kasus suap kepada penyelenggara negara terkait proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan di Pemkab Banyuasin dengan tersangka YAF (Yan Anton Ferdian)," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Disamping mengorek keterangan anak buah Yan Anton, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yan Anton dan Zulfikar Muharrami selaku Direktur CV Putra Pratama.

Dua tersangka kasus dugaan suap proyek ijon di Dinas Pendidikan di Pemkab Banyuasin itu bakal diperiksa sebagai saksi Rustami, Kasubag Rumah Tangga di Pemkab Banyuasin yang juga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, Yan Anton Ferdian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 4 September 2016 lalu.

Anak Amiruddin Inoed itu diduga menjanjikan sebuah proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin kepada Zulfikar Muharrami.

Dalam menjalankan aksinya, Yan Anton dibantu oleh sejumlah bawahannya. Pertama, Yan menghubungi Rustami. Setelah itu, Rustami lalu menghubungi Umar Usman, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Banyuasin.

Umar dibantu anak buahnya, Sutaryo untuk menghubungi seorang pengepul bernama Kirman. Barulah Kirman menghubungi Zulfikar untuk menawarkan proyek di Dinas Pendidikan dengan syarat harus menyetor Rp1 miliar.

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 229,8 juta dan 11.200 dolar Amerika Serikat dari Yan Anton. Dari Sutaryo, KPK menyita Rp 50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan Anton.

Dari tangan Kirman, KPK menyita bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro sebesar Rp 531.600.000 untuk dua orang atas nama Yan Anton dan istrinya Vinita Citra Karini. Yan Anton diduga menggunakan uang dari Zulfikar untuk menunaikan ibadah haji‎. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya