Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis Profit dalam mendukung program swasta bersih. Tujuannya banyak hal. Mulai dari mencegah korupsi di sektor dunia usaha, menciptakan ikilim dunia usaha yang sehat, membangun pratik bisnis yang berintegritas dan berdampak positif pada tata kelola pemerintah.
Dalam laucing Gerakan Pembangunan integiritas Bisnis ini, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyarankan agar para perusahaan menghindari memberi pungutan liar alias pungli kepada oknum pejabat. Menurutnya, dana-dana tak terduga untuk pungli bisa berjumlah sangat besar dan berpengaruh terhadap penentuan harga produksi sebuah perusahaan.
Alex menilai, dana-dana pungli tersebut bisa membuat tingginya produk yang mengakibatkan keuntungan perusahaan menjadi kecil. Imbasnya, pajak yang dibayar juga rendah.
"Uang dibayar untuk suap, pungli, atau biaya siluman lain, lebih bagus untuk kesejahteraan pegawai," ujar Alex di Gedung KPK Merah Putih di jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Dia menekankan, para pelaku usaha juga harus sadar bila mereka juga bisa melakukan korupsi. Suap yang dilakukan di kalangan swasta juga merupakan korupsi. Disamping itu, pihaknya juga akan mendorong pemanggku kebijakan di pemerintah agar memperbaiki layanannya terhadap publik.
"Misalnya, pengusaha ajukan kredit, beri sesuatu, itu korupsi. Kita juga dorong regulator permudah perizinan, permudah pelayanan untuk bangun usaha," ujar Alex.
Dikesempatan yang sama, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menilai, pihak swasta seperti perusahaan harus berusaha menghindari suap dan memberikan Pungli.
Menurutnya dana yang dialokasikan untuk suap dan Pungli tak sehat bagi perekonomian. Sebab, di negara berkembang tiap tahunnya terdapat dana sebesar Rp200 sampai Rp300 triliun yang dialirkan dari swasta dalam bentuk suap.
Dalam skala global, jelas Amzulian, angka suap yang terjadi juga besar. Dalam lima tahun terakhir, suap dari swasta menuju pemerintah mencapai USD300 miliar di seluruh dunia.
Suap ini pun berdampak buruk bagi pelayanan publik. Menurut Amzulian, tak akan ada pelayanan publik yang memenuhi standar nasional maupun internasioanl bila masih ada Pungli serta korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Untuk itu jugalah, pemerintah dan penegak hukum harus memberikan perhatian kepada sektor swasta. "Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Harus ditangani dengan cara luar biasa. Ada keroyokan, tak bisa sektoral apa lagi bergerak sendiri," tutup Amzulian.
[sam]