Berita

Hukum

KPK Duga OSMA Group Sebagai Perusahaan Fiktif

SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 17:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri kemungkinan PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group adalah perusahaan fiktif.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan pihaknya mendalami dugaan tersebut merujuk pada sejumlah kasus yang pernah ditangani KPK. Banyak sekali perusahaan fiktif yang menggarap proyek yang didanai pemerintah. Perusahaan ini akan mengalihkan ke perusahaan lain untuk menggarap proyek yang sebelumnya sudah didapat.

"Rasanya kalau mungkin teman-teman ikuti perkara korupsi, banyak sekali perusahaan fiktif yang dipinjam benderanya. Itu bagi saya fiktif usahanya, tidak ada usahanya. PT-nya ada, identitasnya benar, tapi dalam pelaksanaan memenangkan proyek misalnya, dalam kerjakan pekerjaan dia mensub-kan ke orang lain," tutur Alex di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/10).


Mencuatnya dugaan PT OSMA Group sebagai perusahaan fiktif diawali dari alamat website perusahaan www.osmaperaga.com yang tak dapat diakses.

PT OSMA Group melalui pendiri sekaligus direktur utamanya, Hartoyo, diduga menyuap Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudhy Tri Hartanto, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen, Sigit Widodo, untuk memuluskan sejumlah proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen di APBD Perubahan Kebumen tahun 2016.

KPK telah menetapkan Yudhy dan Sigit sebagai tersangka penerima suap dari Hartoyo, sementara bos PT OSMA Group itu masih dicari oleh penyidik KPK. KPK juga telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negari atas nama Hartoyo. Alex meminta Hartoyo menyerahkan diri dan mengklarifikasi keterlibatannya dalam kasus ini.

"Kemarin tersangka baru dua orang. Berarti dibilang (Hartoyo) buron juga bukan. Tapi kita harap yang bersangkutan mengklarifikasi ke KPK," ujar Alex. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya