Berita

Hukum

KPK Duga OSMA Group Sebagai Perusahaan Fiktif

SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 17:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri kemungkinan PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group adalah perusahaan fiktif.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan pihaknya mendalami dugaan tersebut merujuk pada sejumlah kasus yang pernah ditangani KPK. Banyak sekali perusahaan fiktif yang menggarap proyek yang didanai pemerintah. Perusahaan ini akan mengalihkan ke perusahaan lain untuk menggarap proyek yang sebelumnya sudah didapat.

"Rasanya kalau mungkin teman-teman ikuti perkara korupsi, banyak sekali perusahaan fiktif yang dipinjam benderanya. Itu bagi saya fiktif usahanya, tidak ada usahanya. PT-nya ada, identitasnya benar, tapi dalam pelaksanaan memenangkan proyek misalnya, dalam kerjakan pekerjaan dia mensub-kan ke orang lain," tutur Alex di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/10).


Mencuatnya dugaan PT OSMA Group sebagai perusahaan fiktif diawali dari alamat website perusahaan www.osmaperaga.com yang tak dapat diakses.

PT OSMA Group melalui pendiri sekaligus direktur utamanya, Hartoyo, diduga menyuap Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudhy Tri Hartanto, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen, Sigit Widodo, untuk memuluskan sejumlah proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen di APBD Perubahan Kebumen tahun 2016.

KPK telah menetapkan Yudhy dan Sigit sebagai tersangka penerima suap dari Hartoyo, sementara bos PT OSMA Group itu masih dicari oleh penyidik KPK. KPK juga telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negari atas nama Hartoyo. Alex meminta Hartoyo menyerahkan diri dan mengklarifikasi keterlibatannya dalam kasus ini.

"Kemarin tersangka baru dua orang. Berarti dibilang (Hartoyo) buron juga bukan. Tapi kita harap yang bersangkutan mengklarifikasi ke KPK," ujar Alex. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya