Berita

Hukum

KPK Duga OSMA Group Sebagai Perusahaan Fiktif

SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 17:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri kemungkinan PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group adalah perusahaan fiktif.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan pihaknya mendalami dugaan tersebut merujuk pada sejumlah kasus yang pernah ditangani KPK. Banyak sekali perusahaan fiktif yang menggarap proyek yang didanai pemerintah. Perusahaan ini akan mengalihkan ke perusahaan lain untuk menggarap proyek yang sebelumnya sudah didapat.

"Rasanya kalau mungkin teman-teman ikuti perkara korupsi, banyak sekali perusahaan fiktif yang dipinjam benderanya. Itu bagi saya fiktif usahanya, tidak ada usahanya. PT-nya ada, identitasnya benar, tapi dalam pelaksanaan memenangkan proyek misalnya, dalam kerjakan pekerjaan dia mensub-kan ke orang lain," tutur Alex di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/10).


Mencuatnya dugaan PT OSMA Group sebagai perusahaan fiktif diawali dari alamat website perusahaan www.osmaperaga.com yang tak dapat diakses.

PT OSMA Group melalui pendiri sekaligus direktur utamanya, Hartoyo, diduga menyuap Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudhy Tri Hartanto, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen, Sigit Widodo, untuk memuluskan sejumlah proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen di APBD Perubahan Kebumen tahun 2016.

KPK telah menetapkan Yudhy dan Sigit sebagai tersangka penerima suap dari Hartoyo, sementara bos PT OSMA Group itu masih dicari oleh penyidik KPK. KPK juga telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negari atas nama Hartoyo. Alex meminta Hartoyo menyerahkan diri dan mengklarifikasi keterlibatannya dalam kasus ini.

"Kemarin tersangka baru dua orang. Berarti dibilang (Hartoyo) buron juga bukan. Tapi kita harap yang bersangkutan mengklarifikasi ke KPK," ujar Alex. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya