Berita

Politik

Jaminan Pensiun Di Indonesia Harus Ditingkatkan

SABTU, 15 OKTOBER 2016 | 14:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Jaminan pensiun (JP) dengan prosentase sebesar 3 persen dan jaminan hari tua (JHT) sebesar 5.7 persen dari pendapatan pekerja di Indonesia dinilai relatif paling rendah di dunia.

Hal itu disampaikan oleh Abdul Latief selaku Kadiv Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan dalam acara sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan Rakorwil Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP BPJS) se Kalimantan di Hotel Banjarmasin Internasional,  Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (15/10).

Di berbagai negara, JP cukup tinggi. Misalnya, Malaysia mencapai 23 persen, Singapura 36 persen, Philipina 12 persen, bahkan di negara paling miskin di Afrika saja sudah mencapai di atas 8 persen.


BPJS Ketenagakerjaan berencana untuk mengajukan penyesuaian JP dan JHT kepada Pemerintah untuk disesuaikan secara bertahap hingga 1-2 tahun ke depan. Idealnya, JP di Indonesia menjadi 5-6 persen plus JHT 5.7 persen, sehingga gabungan JP dan JHT menjadi di atas 10 persen nantinya.

"Memang situasi perekonomian nasional sedang alami kelesuan, tapi upaya perbaikan sistem jaminan sosial pekerja khususnya jaminan pensiun mesti ditingkatkan kualitasnya," ujar Latief.

Koordinator Nasional MP BPJS, Hery Susanto menambahkan bahwa Indonesia memang terlambat dan masih terbelakang dalam melaksanakan jaminan sosial. Kontruksi dan implementasi jaminan sosial di Indonesia belum ideal. Jika iuran program pensiun tetap rendah atau penarikan manfaat program JHT tidak terkendali karena goncangan ekonomi dan PHK massal pasti membahayakan situasi nasional.

Menurut Hery, langkah penyesuaian prosentase JP dan perbaikan tata kelola JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan harus didukung Pemerintah.

"Pemerintah jangan membuat blunder politik dalam sistem pengelolaan jamsos nasional, kami lihat banyak pejabat menteri kabinet Jokowi-JK yang gagal paham jamsos, utamanya menteri terkait," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kornas MP BPJS menginstruksikan seluruh jajaran MP BPJS se Kalimantan untuk mendirikan posko-posko pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan di rumah-rumah pengurusnya. Dan mendukung pembentukan Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang luar negeri, khususnya di negara tetangga yang berbatasan dengan wilayah Kalimantan yakni Malaysia Utara dan Brunei Darussalam. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya