Berita

Andy William Sinaga/Net

Politik

Pemberantasan Pungli Jangan Sekedar Kosmetika Politik

SABTU, 15 OKTOBER 2016 | 06:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Langkah bersih-bersih atas pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lewat operasi tangkap tangan (OTT) akhir-akhir ini patut diapresiasi. Namun alangkah baiknya langkah tersebut tidak hanya sebagai kosmetika politik oleh pemerintah, tetapi harus menjadi langkah simultan dan serius.

"Menurut saya perilaku pungli yang dilakukan oleh oknum aparatur pemerintah mulai dari yang terendah sampai level pusat sudah bukan merupakan rahasia umum lagi, yang membuat masyarakat seolah-olah pasrah untuk menerimanya," ujar analis ekonomi dan politik dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Sabtu (15/10).

Sektor-sektor publik seperti pengurusan dan perpanjangan izin usaha, surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), pengurusan KIR, pengurusan surat keterangan di tingkat kelurahan/desa, bahkan di sektor pendidikan sangat dirasakan oleh masyarakat.


Oleh karena itu, kata Andy, operasi pemberantasan pungli dan sejenisnya seharusnya setiap saat dilakukan oleh aparat penegak hukum. Bersih-bersih di dalam instansi aparat penegak hukum perlu segera dilakukan, bila perlu dilakukan penilaian objektif oleh lembaga khusus yang menyatakan instansi penegak hukum tersebut zero atas Pungli. Pungli disinyalir penyumbang tingginya invisible cost dalam setiap program percepatan pembangunan nasional.

Andy menambahkan, operasi OTT perlu lebih diarahkan untuk lembaga pelayan publik di daerah-daerah khususnya daerah yang jauh dari ibukota, karena diduga prilaku pungli masih kerap terjadi.

Pemerintah pusat juga perlu melakukan operasi senyap ke berbagai instansi pelayanan publik sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Saya berpendapat nominal yang didapat kan dari OTT saat ini, masih sangat kecil, masih banyak dugaan pungli dengan nilai yang cukup besar yang masih ada di masyarakat, tinggal bagaimana kejelian aparat penegak hukum untuk mengungkapnya," tukas Andy. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya