Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPI: Jangan Sampai Televisi Didominasi Hiburan Semata!

SABTU, 15 OKTOBER 2016 | 03:44 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyerahkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) 10 lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi  yang bersiaran jaringan secara nasional.

Sesuai pasal 33 ayat 4 dan ayat 5 UU 32/2002 tentang Penyiaran, IPP diberikan oleh negara setelah memperoleh masukan dan hasil evaluasi dengar pendapat antara pemohon dan KPI; rekomendasi kelayakan penyelenggaraan penyiaran dari KPI; hasil kesepakatan dalam forum rapat bersama yang diadakan khusus untuk perizinan antara KPI dan pemerintah; dan izin alokasi dan penggunaan spektrum frekuensi oleh Pemerintah atas usul KPI, maka secara administratif IPP diberikan oleh Negara melalui KPI.

Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 15/10).


Menurut Yuliandre, adapun sepuluh televisi swasta yang mendapatkan IPP perpanjangan tersebut, yaitu SCTV, Indosiar,  RCTI, MNC TV, Global TV,  Metro TV, ANTV, tvOne, Trans TV, dan Trans 7.

Terkait perpanjangan IPP Ini, Yuliandre Darwis mengingatkan kembali komitmen yang ditandatangani pimpinan televisi tersebut dalam rangka perbaikan kualitas layar kaca.

Selain tentang P3 & SPS yang harus ditaati dalam penyelenggaraan penyiaran selama sepuluh tahun ke depan,  Yuliandre meminta agar fungsi penyiaran sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial dapat dilaksanakan secara seimbang.

"Jangan sampai televisi didominasi oleh hiburan semata, dan mengesampingkan peran-peran lain penting dalam menjaga harmoni dalam kehidupan masyarakat," demikian Yuliandre. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya