Berita

Net

Hukum

Koruptor Dan Bandar Narkoba Bakal Dikucilkan Di Pulau Terluar

JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 20:46 WIB | LAPORAN:

Para koruptor dan bandar narkoba ke depan harus punya kemampuan berenang. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM bakal memenjarakan mereka di lembaga pemasyarakatan yang berada di wilaah pulau-pulau terluar Indonesia.

Jika tidak memiliki kemampuan tersebut, ada baiknya bertobat dan berhenti mencuri uang negara dan merusak generasi bangsa.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan, pertimbangan untuk menyeret koruptor dan bandar narkoba di lapas terluar merupakan hasil dari rapat terbatas antara pihaknya bersama Kemenko Polhukam serta instansi lain. Selain koruptor dan bandar narkoba, narapidana kasus terorisme dalam pertimbanganya juga akan ikut ditempatkan di lapas pulau terluar.


‎"Kami putuskan kemarin di ratas. Lagi kami kaji ini," ujar Yasonna di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (14/10).

Dia menambahkan, meski lapas terluar letaknya jauh dari pusat kota, namun pemerintah tetap mengedepankan pengawasan yang ketat. Pihaknya tetap mengakomodir pengawasan super ketat atau maximum security.

Para stakeholder terkait juga masih melakukan diskusi segala hal yang diperlukan untuk mewujudkan rencana tersebut. Termasuk soal anggaran yang dikucurkan untuk merealisasikannya.

"Saat ini masih dikaji di Kemenko Polhukam," tutup Yasonna. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya