Berita

Foto/Net

Hukum

Jika Negara Lindungi Penista Agama Umat Islam Yang Bertindak

JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 15:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Para ulama, habib dan tokoh muslim menuntut penegak hukum untuk segera memproses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penodaan agama. Mereka berharap proses hukum dijalankan bebas intervensi dari pihak manapun.

"Jika negara dan pemerintah Indonesia melindungi penista agama, maka para habaib dan ulama yang tergabung dalam Aksi Bela Islam menyerukan umat Islam akan bertindak secara bersama-sama atau sendiri-sendiri menegakkan hukum," tegas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).

Rizieq mengungkapkan, pihaknya patuh dan siap untuk menegakkan hukum. Karenanya umat Islam meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap Ahok yang dianggap telah menistakan Al Qur'an dan menghina ulama, sebagaimana ditegaskan MUI.


Setelah membacakan petisi, Rizieq mengajak massa yang berjumlah ribuan untuk berjalan kaki bersama-sama ke Bareskrim Mabes Polri dilanjutkan ke Balaikota.‎ Rizieq juga meminta supaya peserta demo tertib dan tidak melanggar hukum.

"Kita patuh pada hukum, kita siap tegakkan hukum. Tapi kalau negara melindungi penista agama, maka kita yang akan menegakkan hukum," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama seperti dikabarkan RMOL Jakarta, Sekretaris Umum FPI, Ja'far Shodiq mengatakan, ‎penista agama harus dihukum.

‎"Di Bali saja, ada seorang ibu menghina sesajen orang Hindu, dia dihukum dan dipenjara. Kenapa di Jakarta tidak bisa?" tukasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya