Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menginstruksikan perusahaan BUMN beserta anak usahanya memperbanyak penawaran saÂham perdana atau Initial Public Offering (IPO) untuk memÂperkuat permodalan. Terlebih, ditahun 2017 perusahaan-peÂrusahaan pelat merah tersebut tidak lagi mendapat suntikan modal dari negara.
Sayangnya, hingga saat ini masih minim BUMN maupun anak usahanya yang melantai di bursa. Kementerian BUMN juga disarankan melakukan auÂdit dan pengawasan yang lebih ketat sebelum IPO dilakukan. Langkah ini untuk mencegah kerugian akibat permainan poliÂtik dalam proses tersebut.
"Tahun depan anak-anak dan cucu BUMN harus IPO untuk dapat meningkatkan kemamÂpuan BUMN. Jangan bergantung pada suntikan modal negara, BUMN harus mandiri," kata Rini di Jakarta.
Dilanjutkannya, semaksiÂmal mungkin BUMN jangan bergantung pada PMN, namun ada perusahan yang mendapat penugasan-penugasan khusus dari pemerintah yang memang perlu minta PMN.
"Kalau yang penugasan meÂmang programnya sangat agresif dan besar sehinga butuh sunÂtikan modal. Di luar itu, harus mampu meningkatkan kapasitas secara mandiri," tutur Rini.
Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Humas Pelindo III Edi Priyanto mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan internal untuk melakukan IPO anak usaha perseroan.
"Sedang kita bahas lebih rinci, kita akan siapkan anak usaha kita agar bisa IPO tahun depan. Kita lihat, mana yang sanggup IPO lebih dulu," kata Edi kepada
Rakyat Merdeka.Ia melanjutkan, rencananya, Pelindo III akan melakukan IPO untuk satu anak usahanya di tahun depan. Namun tidak menutup kemungkinan IPO ini akan dilakukan untuk anak usaha lainnya.
"Peluang terbesar adalah anak usaha, kalau Pelindo III kita harus matangkan konsepnya seÂcara menyeluruh. Tahun depan, minimal satu anak usaha sudah IPO," tegas Edi.
Ketua Komisi XI DPR MelÂchias Marcus Mekeng meminta BUMN segera melakukan penawaran umum perdana saham. Langkah ini dilakukan agar BUMN menjadi lebih transparan dan akuntabel.
"BUMN di-IPO-kan biar lebih transparan dan akuntabel. Kita di DPR juga akan mempermudah prosesnya, nggak akan berbelit, tergantung dari seberapa besar saÂham BUMN itu nantinya diminati oleh masyarakat atau investor di dalam negeri," kata Mekeng.
DPR, sambungnya, memÂbuka pintu selebar-lebarnya bagi BUMN yang ingin IPO, asalkan ada pasarnya agar sahamnya dapat terserap pasar.
"Yang penting pasarnya jelas, agar saham terserap di publik. Percuma kalau IPO tapi sahamÂnya nggak laku," tegasnya.
Pengamat BUMN Naldy Naldy Nazar mengatakan, sebeÂlum perusahaan pelat merah melakukan IPO, Kementerian BUMN diminta melakukan auÂdit dan pengawasan yang ketat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya kerugian akibat adanya permainan politik dalam proses IPO.
"Jangan sampai IPO di poliÂtisasi dan akhirnya justru menimbulkan kerugian buat negara," ujar Naldy kepada
Rakyat Merdeka.Ia melanjutkan, indikasi adanya permainan dalam proses ini bisa terlihat mulai dari kebijakan penentuan harga yang terlalu murah dan kemungkinan terkonÂsentrasinya pemilikan saham di satu kekuatan.
"Ini yang harus diawasi benar-benar. Percuma kalau di IPO tapi sahamnya mudah dan pembelian sahamnya dipolitisir. Bukannya berkembang, BUMN malah sulit berkembang ke depannya," tegasnya. ***