Berita

Djan Farid/Net

Politik

Manuver Djan Cuma Untuk Ganggu Pilkada DKI Jakarta

Menkumham Diminta Anulir SK Kepengurusan PPP Romy
JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 09:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Konflik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tak pernah usai kembali meruncing. Gese­kan antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy alias Romy kembali memanas, gara-gara PPP hasil Muktamar Jakarta melayangkan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sekjen PPP kubu Romy, Arsul Sani mengatakan, sikap PPP Djan yang meminta Kemenkumham menganulir surat keputusan (SK) PPP yang diketuai Romy hanya untuk mengganggu di Pilkada DKI Jakarta.

"Djan mau ganggu pasangan Agus-Sylvi. Secara hukum tidak ada pintu masuk untuk mensah­kan kepengurusan Djan Faridz," kata Sekjen PPP Arsul Sani ke­pada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.


Menurut dia, tidak ada dasar hukum yang digunakan untuk mengubah SK Menkumham atas kepengurusan PPP hasil Muktamar Pondok Gede, karena telah ada proses islah sebelum Muktamar PPP di Pondok Gede April lalu yang diikuti oleh Suryadharma Ali dan Romahurmuziy sebagai pihak-pihak yang semula ber­sengketa.

Tak hanya itu, Djan Faridz telah mengubah sendiri akta notaris yang berisi kepenguru­san PPP kubunya yang disebut dalam Putusan MA dengan susu­nan kepengurusan baru. Artinya, secara sadar Djan Faridz sendiri telah menganulir putusan MA yang selama ini menjadi klaim keabsaham kepengurusannya.

Selain itu, Arsul mengingatkan Djan Faridz bukan pihak yang berperkara dalam putusan MA. Sehingga secara hukum tidak bisa mengambil manfaat dari putusan MA yang notabene merupakan putusan perkara perdata.

"Prinsip hukum acara perdata kita adalah hanya pihak-pihak yang dimenangkan dan menjadi pihak dalam perkara tersebut yang bisa mengajukan ekseku­si," kata Arsul Sani.

Lebih lanjut, Arsul men­gatakan, saat ini Djan Faridz sedang menggugat SK kubu Romy di PTUN Jakarta dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dengan tegas menjawab bahwa PTUN harus tolak gugatan Djan tersebut. "Artinya, Menkumham bersikap mempertahankan SK yang telah dikeluarkannya atas kepengu­rusan hasil Muktamar Pondok Gede tersebut," kata Arsul.

Sebelumnya, kubu Djan men­girimkan surat ke Menkumham Yasonna H Laoly meminta menganulir surat keputusan (SK) PPP kubu Romy, dan mengesahkan kepengurusan Ketua Umum Djan Faridz. "Kemarin surat sudah dikirim­kan kepada Menkumham," kata Wasekjen PPP kubu Djan Faridz, Sudarto.

PPP kubu Djan melampirkan dokumen sesuai dengan keten­tuan perundang-undangann yang berlaku bagi perubahan kepen­gurusan dan perubahan AD/ART untuk parpol. Kata Sudarto, SK Menkumham untuk kubu Romahurmuziy keliru karena bertentangan dengan putusan MA 601 yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Akibat yang timbul dari di­cabutnya SK Romy, kubu Romy tidak lagi bisa mengatasnama­kan PPP dan termasuk tidak lagi bisa menggunakan atribut PPP," kata Sudarto. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya