Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

BERAS SUBSIDI OPLOSAN

Resmi Tersangka, Kabulog DKI Masih Jalani Pemeriksaan Intensif Penyidik

KAMIS, 13 OKTOBER 2016 | 23:22 WIB | LAPORAN:

RMOL. Lima tersangka jaringan Pengoplosan Beras Bersubsidi masih dikorek keterangannya secara intensif oleh penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri.

Pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Regional DKI Jakarta-Banten Agus Dwi Irianto serta empat distributor, masing-masing berinisial TID, SC, CS dan J, yang memperoleh beras Bulog secara tidak resmi alias ilegal dilakukan di ruang pemeriksaan lantai 3 Bareskrim Polri.

"Saat ini pemeriksaan masih dilakukan terhadap 5 tersangka oleh penyidik. Kita tunggu saja," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya di Jakarta, Kamis (13/10).


Sebelumnya, Agus dan 4 distributor beras ini ditangkap di tempat terpisah. Penangkapan ini terkait dengan pengembangan penyidikan  kasus beredarnya beras oplosan Thailand dan Tegal yang sebenarnya untuk kegiatan Operasi Pasar.

Adapun beras Bulog ini merupakan beras impor yang digunakan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP). CBP yang dikelola Bulog ini sumber dananya berasal dari APBN untuk kegiatan Operasi Pasar dalam rangka menstabilkan harga beras nasional sekaligus untuk menjaga stok dan pasokan beras dalam negeri.

"Seharusnya CBP ini hanya boleh diditribusikan oleh Bulog kepada distributor resmi yang telah di tunjuk oleh pemerintah. Namun faktanya telah ditemukan penyimpangan dalam proses distribusi Bulog. Dimana distributor yang menerima CBP ini tidak memiliki izin atau bukan distributor yang ditunjuk oleh pemerintah," jelas Brigjen Agung.

Masalah CBP ini, masih kata dia, berdampak langsung dengan stabilitas harga beras nasional. Ini juga berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat. Sebab, beras adalah kebutuhan pokok masyarakat.

Penyidik, tambah Brigjen Agung, telah menggeledah kantor Bulog Divisi Regional DKI Jakarta dan Banten. Sejumlah lokasi lainnya di Jakarta dan Jawa Tengah juga ikutan "diacak-acak" penyidik. Selain itu, sejumlah dokumen bukti pembayaran (transfer) dari Distibutor tidak resmi untuk pembelian beras CBP juga telah diamankan.

"Untuk sementara para tersangka diperiksa berkaitan dengan pelanggaran terhadap UU Pangan, UU Perdagangan, UU Perlindungan Konsumen, UU Tipikor dan TPPU," tandasnya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya