Berita

Johan O Silalahi

Politik

Ahok, Arcandra dan Kenegarawanan Presiden Kita

KAMIS, 13 OKTOBER 2016 | 21:21 WIB | OLEH: JOHAN O. SILALAHI

INDONESIA negeri Kita yang indah ini, menjalani pertumbuhan kebangsaannya ibarat gelombang di lautan. Bergulung, bergelora, pasang dan surut. Perjalanan bangsa Indonesia, sejak proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 hingga kini, ibarat 'roller coaster'. Menanjak, berputar, berkelok-kelok, naik dan turun.

Sampai saat ini, Kita harus mengakui bahwa bangsa ini masih terus berkutat dengan berbagai masalah yang luar biasa kompleksnya. Semuanya ini menjadi tanggung jawab Kita bersama, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia.

Untuk mengurai masalah bangsa dan negara Kita yang luar biasa kompleksnya, Kita harus punya pemimpin tertinggi seorang negarawan sejati. Apapun yang terjadi, sang Presiden harus menomorsatukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan segala-galanya. Kepentingan bangsa dan negara, harus bisa mengalahkan kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok, apalagi partainya.


Salah satu adagium yang sangat terkenal disampaikan filsuf Eropa Lord Acton, 'Power tend to corrupt. Absolute power, corrupt absolutely'. Artinya, kekuasaan itu cenderung disalahgunakan, tidak peduli siapapun orangnya. Kita harus sadari bahwa untuk bisa mengurai masalah bangsa dan negara ini, seperti mencari air di gurun pasir. Sangat sulit mencari jejaknya.

Namun, dengan keterbukaan informasi, maka Kita semua bisa membangun rasa saling percaya. Bukankah keterbukaan dan tranparansi, menjadi ciri khas dari bangsa dan negara yang maju? Ya, sudah tentu keterbukaan informasi dan tranparansi merupakan tulang punggung dari masyarakat madani, yang selalu ada pada semua bangsa dengan peradaban yang maju.

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya untuk bisa mengurai masalah bangsa dan negara Kita, hukum harus ditegakkan kepada siapapun. Dimulai dari orang nomor satunya. Siapapun yang menjadi Presiden Indonesia, harus bisa menjadi teladan dalam penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum di negeri Kita sekarang ini, ibarat menegakkan benang basah.

Untuk bisa mengatasi kompleks dan ruwetnya penegakan hukum di Indonesia, maka Presiden Indonesia sebagai pemimpin tertinggi negara, harus bisa menjadi contoh bagi seluruh pemimpin dibawahnya. Dengan selalu taat dan patuh pada hukum, maka Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara akan selalu dipercaya serta memiliki wibawa. Untuk mengontrol dan mengawasi jalannya penegakan hukum di Indonesia.

Ahok dan Arcandra Tahar, Bisa Membawa Petaka

Presiden Jokowi tidak habis-habisnya diuji sikap kenegarawanannya. Demonstrasi dan protes umat Islam di Indonesia masih bergelora dan membara kepada Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dahulu, kala dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, maka saat itu juga Presiden Jokowi harus melepaskan semua sejarah masa lalunya. Keterikatan batinnya, atau kaitan usahanya dengan siapapun, bahkan janjinya kepada siapa saja, semuanya harus mengalah, kepada kepentingan bangsa dan negara Kita.

Presiden Jokowi dipaksa oleh sumpah dan janjinya kepada bangsa dan negara, untuk menjadi contoh dan teladan bagi seluruh rakyat Indonesia. Presiden Jokowi harus bisa melepaskan diri dari tekanan siapapun, dengan menjaga jarak yang sama kepada seluruh pejabat bawahannya di seluruh Indonesia. Presiden Jokowi harus memperlakukan sama seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota di Indonesia. Presiden Jokowi juga harus berlaku sama kepada seluruh Menteri-Menterinya.

Presiden bersama semua bawahannya, harus mengabdikan diri sepenuhnya untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Tugas dan tanggung jawab sebagai Presiden Republik Indonesia, menuntut Presiden Jokowi untuk berlaku sama dan merangkul seluruh calon Kepala Daerah di Indonesia. Apalagi di Ibukota Jakarta, Ahok dan Djarot, Anies dan Sandiaga serta Agus H Yudhoyono dan Sylviana, harus mendapat perlakuan dan perhatian yang sama darinya. Siapapun yang akan terpilih, akan menjadi mitra dan juga bawahannya dalam mengemban amanat dari seluruh rakyat Indonesia.

Apalagi ketiganya berpeluang sama, bisa menjadi pemenang dalam Pilgub DKI Jakarta. Hanya sayangnya, sekarang Ahok perlu mendapat perhatian khusus dan serius, karena bisa membawa petaka. Jika masalahnya dengan umat Islam di Indonesia tidak ketemu ujung pangkalnya, maka Ahok menjadi beban dan masalah bagi Presiden Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian sekarang, masalah Arcandra Tahar hendak muncul kembali di depan mata. Pengangkatan Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM beberapa waktu lalu, masih segar dalam ingatan rakyat Indonesia. Karena ketidakjujuran Arcandra Tahar serta kelalaian lingkaran intinya, Presiden Jokowi harus menanggung malu dan menerima petaka. Selama 20 (duapuluh hari) mengangkat Arcandra jadi Menterinya, selama itu pula Presiden Jokowi melanggar Konstitusi UUD 45. Tentu juga melanggar 3 peraturan hukum lainnya, yakni UU Kementerian Negara, UU Keimigrasian dan UU Kewarganegaraan.

Pengakuan dari orang dalam Istana lewat berita di media, Arcandra dicalonkan kembali jadi Menteri ESDM. Wibawa dan kepercayaan rakyat pada Presiden Jokowi menjadi pertaruhannya. Seperti tidak ada lagi anak bangsa yang lain yang pantas dipercaya untuk menjadi pembantunya. Tidak tanggung-tanggung, orang yang sudah pernah bersumpah setia menjadi warga negara Amerika, diberi amanah menjadi Menteri ESDM. Mengurus dan mengelola seluruh sumber daya alam yang menjadi kekayaan terbesar bangsa dan negara Kita.

Semoga saja Presiden Jokowi sadar dan selalu waspada. Dalam medan pertempuran, jebakan dan ranjau selalu dibuat kasat mata. Analogi yang persis sama berlaku juga dalam politik. Yang mana kawan dan yang mana lawan, juga kasat mata. Tidak mudah mata Kita membedakannya. Presiden Jokowi perlu ekstra waspada, Arcandra Tahar bisa membawa petaka. [***]

Penulis adalah Pendiri Perhimpunan Negarawan Indonesia

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya