Berita

Johan O Silalahi

Politik

Ahok, Arcandra dan Kenegarawanan Presiden Kita

KAMIS, 13 OKTOBER 2016 | 21:21 WIB | OLEH: JOHAN O. SILALAHI

INDONESIA negeri Kita yang indah ini, menjalani pertumbuhan kebangsaannya ibarat gelombang di lautan. Bergulung, bergelora, pasang dan surut. Perjalanan bangsa Indonesia, sejak proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 hingga kini, ibarat 'roller coaster'. Menanjak, berputar, berkelok-kelok, naik dan turun.

Sampai saat ini, Kita harus mengakui bahwa bangsa ini masih terus berkutat dengan berbagai masalah yang luar biasa kompleksnya. Semuanya ini menjadi tanggung jawab Kita bersama, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia.

Untuk mengurai masalah bangsa dan negara Kita yang luar biasa kompleksnya, Kita harus punya pemimpin tertinggi seorang negarawan sejati. Apapun yang terjadi, sang Presiden harus menomorsatukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan segala-galanya. Kepentingan bangsa dan negara, harus bisa mengalahkan kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok, apalagi partainya.


Salah satu adagium yang sangat terkenal disampaikan filsuf Eropa Lord Acton, 'Power tend to corrupt. Absolute power, corrupt absolutely'. Artinya, kekuasaan itu cenderung disalahgunakan, tidak peduli siapapun orangnya. Kita harus sadari bahwa untuk bisa mengurai masalah bangsa dan negara ini, seperti mencari air di gurun pasir. Sangat sulit mencari jejaknya.

Namun, dengan keterbukaan informasi, maka Kita semua bisa membangun rasa saling percaya. Bukankah keterbukaan dan tranparansi, menjadi ciri khas dari bangsa dan negara yang maju? Ya, sudah tentu keterbukaan informasi dan tranparansi merupakan tulang punggung dari masyarakat madani, yang selalu ada pada semua bangsa dengan peradaban yang maju.

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya untuk bisa mengurai masalah bangsa dan negara Kita, hukum harus ditegakkan kepada siapapun. Dimulai dari orang nomor satunya. Siapapun yang menjadi Presiden Indonesia, harus bisa menjadi teladan dalam penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum di negeri Kita sekarang ini, ibarat menegakkan benang basah.

Untuk bisa mengatasi kompleks dan ruwetnya penegakan hukum di Indonesia, maka Presiden Indonesia sebagai pemimpin tertinggi negara, harus bisa menjadi contoh bagi seluruh pemimpin dibawahnya. Dengan selalu taat dan patuh pada hukum, maka Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara akan selalu dipercaya serta memiliki wibawa. Untuk mengontrol dan mengawasi jalannya penegakan hukum di Indonesia.

Ahok dan Arcandra Tahar, Bisa Membawa Petaka

Presiden Jokowi tidak habis-habisnya diuji sikap kenegarawanannya. Demonstrasi dan protes umat Islam di Indonesia masih bergelora dan membara kepada Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dahulu, kala dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, maka saat itu juga Presiden Jokowi harus melepaskan semua sejarah masa lalunya. Keterikatan batinnya, atau kaitan usahanya dengan siapapun, bahkan janjinya kepada siapa saja, semuanya harus mengalah, kepada kepentingan bangsa dan negara Kita.

Presiden Jokowi dipaksa oleh sumpah dan janjinya kepada bangsa dan negara, untuk menjadi contoh dan teladan bagi seluruh rakyat Indonesia. Presiden Jokowi harus bisa melepaskan diri dari tekanan siapapun, dengan menjaga jarak yang sama kepada seluruh pejabat bawahannya di seluruh Indonesia. Presiden Jokowi harus memperlakukan sama seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota di Indonesia. Presiden Jokowi juga harus berlaku sama kepada seluruh Menteri-Menterinya.

Presiden bersama semua bawahannya, harus mengabdikan diri sepenuhnya untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Tugas dan tanggung jawab sebagai Presiden Republik Indonesia, menuntut Presiden Jokowi untuk berlaku sama dan merangkul seluruh calon Kepala Daerah di Indonesia. Apalagi di Ibukota Jakarta, Ahok dan Djarot, Anies dan Sandiaga serta Agus H Yudhoyono dan Sylviana, harus mendapat perlakuan dan perhatian yang sama darinya. Siapapun yang akan terpilih, akan menjadi mitra dan juga bawahannya dalam mengemban amanat dari seluruh rakyat Indonesia.

Apalagi ketiganya berpeluang sama, bisa menjadi pemenang dalam Pilgub DKI Jakarta. Hanya sayangnya, sekarang Ahok perlu mendapat perhatian khusus dan serius, karena bisa membawa petaka. Jika masalahnya dengan umat Islam di Indonesia tidak ketemu ujung pangkalnya, maka Ahok menjadi beban dan masalah bagi Presiden Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian sekarang, masalah Arcandra Tahar hendak muncul kembali di depan mata. Pengangkatan Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM beberapa waktu lalu, masih segar dalam ingatan rakyat Indonesia. Karena ketidakjujuran Arcandra Tahar serta kelalaian lingkaran intinya, Presiden Jokowi harus menanggung malu dan menerima petaka. Selama 20 (duapuluh hari) mengangkat Arcandra jadi Menterinya, selama itu pula Presiden Jokowi melanggar Konstitusi UUD 45. Tentu juga melanggar 3 peraturan hukum lainnya, yakni UU Kementerian Negara, UU Keimigrasian dan UU Kewarganegaraan.

Pengakuan dari orang dalam Istana lewat berita di media, Arcandra dicalonkan kembali jadi Menteri ESDM. Wibawa dan kepercayaan rakyat pada Presiden Jokowi menjadi pertaruhannya. Seperti tidak ada lagi anak bangsa yang lain yang pantas dipercaya untuk menjadi pembantunya. Tidak tanggung-tanggung, orang yang sudah pernah bersumpah setia menjadi warga negara Amerika, diberi amanah menjadi Menteri ESDM. Mengurus dan mengelola seluruh sumber daya alam yang menjadi kekayaan terbesar bangsa dan negara Kita.

Semoga saja Presiden Jokowi sadar dan selalu waspada. Dalam medan pertempuran, jebakan dan ranjau selalu dibuat kasat mata. Analogi yang persis sama berlaku juga dalam politik. Yang mana kawan dan yang mana lawan, juga kasat mata. Tidak mudah mata Kita membedakannya. Presiden Jokowi perlu ekstra waspada, Arcandra Tahar bisa membawa petaka. [***]

Penulis adalah Pendiri Perhimpunan Negarawan Indonesia

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya