Berita

Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Antisipasi Black List, Sri Mulyani Paparin Soal Amnesti Pajak

Di Forum IMF & World Bank
KAMIS, 13 OKTOBER 2016 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kemarin tiba di Tanah Air setelah selama sepekan menghadiri pertemuan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (Bank Dunia) di Washington DC, Amerika Serikat (AS).

Sri Mulyani hadir dalam berbagai forum dan seminar bertindak dengan kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Dunia untuk Indonesia, Gubernur Alternatif IMF, Menkeu negara anggota G-20, dan sebagai Ketua Komite Pembangunan (Development Committee/DC).

Dalam forum G-20, Ani-panggilan akrab Sri Mulyani, menjelaskan, pertemuan banyak membahas perkembangan ekonomi global terakhir. Terutama rendahnya pertumbuhan dan ketidakpastian ekonomi.


"Proyeksi lembaga keuangan internasional terhadap pertum­buhan ekonomi dunia tahun ini berkisar 2,4-3,1 persen. Se­mentara tahun depan prediksi meningkat, antara 2,8-3,4 persen," papar Ani.

Ani menuturkan, ketidak­pastian perekonomian global masih dipengaruhi rendahnya harga komoditas, tingkat in­flasi, dan tingkat suku bunga yang juga rendah.

"Dalam jangka panjang, pertumbuhan produktivitas yang melambat serta tantangan investasi dan perdagangan akan tetap menjadi tantangan utama perekonomian global," terangnya.

Selain soal laju ekonomi dunia, pertemuan memba­has pernyataan Gubernur Bank Sentral AS Janet Yellen mengenai prospek kebijakan The Fed tahun ini dan tahun depan melalui data pertumbu­han ekonomi maupun lapangan kerja. Menurut Ani, ada po­tensi terjadi kenaikan suku bunga acuan The Fed.

"Keputusan terakhir me­mang masih menunda, tapi ada sinyal untuk mengubah suku bunga di akhir 2016 dan 2017 sehingga seluruh negara harus mengantisipasi," tuturnya.

Topik lain yang dibahas di forum internasional itu adalah penguatan kerja sama perpajakan internasional dan mendorong implementasi Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dan peran Financial Action Task Force (FATF) dalam menangani isu peman­faatan kepemilikan (beneficial ownership) untuk mengejar ke­untungan dengan menghindari kewajiban membayar pajak. Pembahasan ini ditujukan sebagai upaya memerangi kejahatan pencucian uang dan pembiayaan terorisme.

"Saya banyak melakukan penjelasan ke masyarakat internasional soal penerapan tax amnesty (pengampunan pajak) di Indonesia. Saya tegaskan tax amnesty tidak digunakan untuk memfasilitasi uang-uang yang berasal dari kejahatan pencucian uang, perdagangan narkoba dan manusia serta terorisme," tegasnya.

Menurut Ani, penjelasan terkait pelaksanaan tax amnesty di Indonesia kepada dunia internasional sangat penting supaya negara ini terhindar dari daftar hitam (black list).

"Ini sangat penting supaya Indonesia tidak masuk dalam black list dalam rangka men­jadi anggota FATF untuk men­jaga kepentingan nasional," pungkasnya.  ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya