Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mengapresiasi langkah pemerintah yang mengeluarkan paket kebijakan reformasi di bidang hukum yang disusul dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memungut pungli. Anang berharap, reformasi ini juga menyasar sektor hak cipta. Sebab, kasus pembajakan hak cipta di Tanah Air sudah sangat parah.
"Dalam pembajakan hak cipta, uang yang beredar bisa dipastikan melebihi nominal OTT yang terjadi di Kemenhub kemarin. Karena itu, kebijakan reformasi di bidang hukum yang diterbitkan Presiden harus juga menyentuh di sektor hak cipta ini," ucap Anang di Gedung DPR, kemarin.
Sebagai musisi, Anang meraÂsakan betul betapa besarnya pembajakan hak cipta yang terjadi. Sayangnya, penegakan hukum atas pembajakan ini masih sangat lemah. VCD baÂjakan begitu bebas beredar. Begitu juga dengan pembajakan di internet.
Untuk perlindungan hak cipta ini, sambung Anang, sudah ada payung hukum yang jelas, yaitu UUNomor 28/2014 tentang Hak Cipta. Hanya saja, implemenÂtasi di lapangan masih belum maksimal.
"Penyebabnya, seperti karena Peraturan Menteri yang beÂlum tersedia. Sebenarnya, yang terpenting adalah komitmen penegak hukum dan aparat di lapangan," tegasnya.
Jika pemerintah serius dalam mereformasi penegakan hak cipta, Anang meyakini negara juga akan untung besar. Sebab, penerimaan negara dari pajak akan bertambah. "Kalau pemerintah serius menegakkan hak cipta, penerimaan negara dari sektor ini tidak kecil. Jumlahnya sangat besar," ucapnya.
Soal OTT, Dewan TerbelahMengenai OTT di Kemenhub, sikap DPR terbelah. Ada yang memuji Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang beriniatif berkoordinasi langsung dengan Kepolisian untuk meÂnangkap pegawai yang memungut pungli di kementeriannya. Ada juga yang justru memojokkan Budi Karya.
Anggota Komisi V DPR Moh Nizar Zahro termasuk yang memuji sikap Budi Karya. Dia mengaku salut dengan Budi Karya yang berani melaporkan praktik pungli di kementerianÂnya kepada Presiden Jokowi dan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaknya.
Politisi Gerindra itu berharap, OTT terhadap pelaku pungli di Kemenhub ini bisa menjadi pelaÂjaran bagi instansi pemerintah lainnya untuk bisa memberanÂtas praktik haram ini. Ia juga meminta OTT ini bisa membeÂnahi sistem birokrasi di berbagai instansi pemerintahan.
"Semoga itu juga menjadi tolok ukur bagi kementerian yang lain, agar tidak ada lagi pungli dalam pengurusan perizinan. Sebagai mitra Kemenhub, kami mengapresiasi, dan semoga menjadi pelajaran kementerian yang lain," ucapnya.
Anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani menjadi salah satu yang memojokkan Budi Karya. Dia menuding, OTT tersebut terjadi karena Budi Karya tidak bisa mengontrol anak buahnya.
"Ada dua kemungkinan. Bisa karena menterinya tidak bisa mengatur anak buahnya sehingga harus meminta bantuan Polri untuk membongkar praktik pungli itu atau perintah menteri itu tidak didengar bawahannya," ucap politisi Hanura ini.
Dia pun meminta langkah OTT terhadap oknum pengawai Kemenhub yang menerima pungli itu tidak sekadar penciÂtraan. Langkah tersebut harus sungguh-sungguh dilakukan jika ingin birokrasi terbebas dari pungli.
"Jangan sampai kejadian ini untuk pencitraan saja. Sebab, dalam jalur birokrasi pasti ada garis komando dari pejabat di atasnya terhadap segala yang dilakukan oleh anggota atau staf di bawahnya. Karena itu, perlu diusut sampai selesai persoalan ini," tandasnya. ***