Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Komnas HAM: Presiden Tak Boleh Kalah Melawan Kelompok Sipil Intoleran

KAMIS, 13 OKTOBER 2016 | 06:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Saat ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mengikuti secara cermat perkembangan dinamika kondisi sosial masyarakat akhir-akhir yang terganggu dengan menguaknya intensitas sentimen negatif terkait suku, agama, ras antar golongan.

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Saat ini, kata Natalius, aktor sipil non-negara dengan perilaku intoleran berbasis agama berpengaruh pada fragmentasi sosial saat momentum Pilkada sebagaimana yang terjadi di DKI Jakarta, tetapi juga berpengaruh pada aspek yang lain termasuk pengelolaan negara.

"Adanya penolakan terhadap penunjukan Kombes Sigit Pranowo sebagai Kapolda Banten yang oleh para sekelompok komunitas Muslim hanya karena beragama non-muslim sangat tidak beralasan," kata Natalius dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 13/10).


Komnas Ham juga menyoroti gangguan ketertiban dan keamanan dalam pengelolaan pemerintahan dan politik, khususnya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebagai momentum pelaksanaan hak asasi manusia khususnya hak untuk ikut memilih dan dipilih. Gangangguan ketertiban ini tidak boleh dibiarkan sehingga pelaksanaan pemilu jujur dan adil.

"Presiden sebagai kepala negara tidak boleh kalah melawan kelompok sipil intoleran, negara memiliki power untuk memaksa untuk menegaskan keutuhan kebinekaan bangsa berbasis pada Pancasila, UUD 1945 dan Adagium Bhineka Tunggal Ika dengan memperhatikan hak asasi manusia," tegas Natalius.

Menurut Natalius, ketegasan Presiden untuk menolak permintaan orang-orang yg mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa merupakan wujud nyata pemerintah dalam menegaskan kepada rakyat bahwa Indonesia adalah negara plural dan modern, egaliter, meritokrasi dalam rekrutmen penyelenggara negara baik melalui pengangkatan maupun pemilihan. Komnas HAM menegaskan bahwa salah satu kewajiban utama negara sesuai dengan instrumen hukum HAM adalah memastikan adanya jaminan perlindungan terhadap seluruh warga negara tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras dan juga golongan.

Oleh karena itu, sambung Natalius, Indonesia sebagai negara multiminoritas, pemerintah harus menjamin agar negara tidak dibonsai dalam sektarianime dan eksklutivisme yang naif yg menggangu keutuhan negara bangsa.

"Tindakan pencegahan dan deteksi dini terhadap adanya gangguan instabilitas nasional melalui intervensi dan penetrasi bahaya atas dasar kebencian berbasis Sara menjadi urgensi bagi Pemerintah, kepolisian, lembaga intelijen dan tokoh-tokoh masyarakat dan agamawan juga pihak-pihak yang terkait," demikian Natalius. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya