Berita

Saipul Jamil/Net

Hukum

KPK Kembali Sita Aset Penerima Suap Dari Saipul Jamil

SELASA, 11 OKTOBER 2016 | 22:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik tersangka Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

Kali ini, giliran dua unit rumah mewah di The Royal Residence, Cakung, Jakarta timur yang disita. Harga rumah yang berlokasi di Blok A6 Nomor 12 dan Blok D3 itu ditaksir mencapai Rp 3 miliar per unit. Penyitaan terkait penyidikan kasus penerimaan gratifikasi Rohadi dalam penanganan perkara pencabulan remaja pria yang dilakukan oleh pedangdut Saipul Jamil.

"Kemarin telah dilakukan penyitaan dua rumah yang berkaitan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka R (Rohadi) yaitu dua rumah berlantai dua di Perumahan The Royal Residence Blok A6 Nomor 12 dan di Blok D3 Nomor 8 di Cakung," jelas Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 11/10).


Sebelumnya, KPK telang menyita sejumlah aset milik Rohadi yang diduga hasil gratifikasi dan pencucian uang. Yakni mobil merek Toyota Yaris dan Fortuner, serta sebuah rumah di Indramayu, Jawa Barat. Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan beberapa ruangan di Rumah Sakit Reysa di Cikedung, Indramayu terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rohadi.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Rohadi sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di PN Jakarta Utara. Rohadi juga kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung. Pada perkembangannya, penyidik juga menetapkan status tersangka kepada Rohadi terkait pencucian uang. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya