Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Inilah Rincian Aliran Duit Pungli Pejabat Kemenhub Yang Terjaring OTT

SELASA, 11 OKTOBER 2016 | 19:54 WIB

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Kementerian Perhubungan, Selasa (11/10). OTT ini diduga terkait pungutan liar perizinan kapal atau terkait dwelling time.

Dalam foto barang bukti hasil OTT dari Polri disebutkan bahwa uang hasil barang bukti yang disita dari seorang PNS Kemenhub totalnya adalah Rp 17.270.000,-. Uang tersebut berasal dari sejumlah pihak. Berikut adalah rinciannya;

1. Dari PT. CIS sebesar Rp 400 ribu
2. Dari pengurusan buku pelaut untuk 35 siswa dari sekolah menengah kejuruan (SMK Pelayaran Santa Lusiana Jakarta) Rp 5 juta

2. Dari pengurusan buku pelaut untuk 35 siswa dari sekolah menengah kejuruan (SMK Pelayaran Santa Lusiana Jakarta) Rp 5 juta
3. Dari PT Sumber Bakat Insani sebesar Rp 870 ribu dengan rincian sebagai berikut:
    a. Untuk Kasubdit Kepelautan Bapak Feri, Rp 200 ribu
    b. Untuk Kasi Pengawasan BPK, Gunawan, Rp 200 ribu
    c. Abdu Rasid, Rp 50 ribu
    d. Pengurusan Suil, Rp 50 ribu (seharusnya gratis)
    e. Pengurusan stempel buku pelaut Rp 200 ribu (seharusnya gratis)
    f. Untuk Hendi, Rp 100 ribu
4. Untuk Pak Delsey selaku staf bagian ruangan Rp 5 juta
5. Dari Pak Ali untuk pengurusan buku pelaut Rp 5 juta
6. Dari PT. KSM untuk pengambilan 4 buku pelaut Rp 800 ribu

Polisi mengamankan enam pelaku pungutan liar dalam operasi tangkap tangan di kantor Kementerian Perhubungan. Pelaku yang ditangkap merupakan petugas dari unit pelayanan terpadu, petugas satuan pengamanan laut dan pantai Kemenhub, serta satu orang calo.
Berita Terkait

Beberapa barang bukti disita dari lantai enam kantor Kemenhub seperti uang tunai Rp 61 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, kartu ATM pribadi, buku tabungan, catatan transaksi, bukti rekening listrik, dan 15 unit ponsel jenis smartphone. Diinfokan, praktik pungli yang dilakukan oknum Kemenhub selama dua bulan ini menghasilkan transaksi mencapai lebih dari Rp 1 miliar.       

Hingga kini petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri masih melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dokumen di kantor Kemenhub, kali ini di lantai 12.

Kabarnya, kasus pungli ini sudah diselidiki secara internal di kalangan Kemenhub sendiri dengan perintah dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Selanjutnya, data pelanggaran yang dilakukan pejabat tersebut kemudian diserahkan ke Polri. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya