Berita

Bisnis

Tender Pembangkit Listrik Jawa I Harus Berdasarkan Business To Business‎

SELASA, 11 OKTOBER 2016 | 18:16 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kebijakan PT PLN dalam melakukan mekanisme tender dan lelang pembangunan pembangkit listrik 2X 800 MW di wilayah Muara Tawar Jawa I harus betul-betul transparan, akuntabel dan efisien guna menyukseskan program pemerintah di bidang kedaulatan energi.

‎Demikian dikatakan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, dalam keterangan beberapa saat lalu di Jakarta (Selasa,11/10).‎

"Kita mengharapkan PT PLN selaku penanggung jawab mekanisme tender/lelang pada pekerjaan tersebut benar-benar bekerja secara profesional dan melakukan evaluasi secara bertahap berdasarkan business to business (B to B) dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan-kepentingan politik tertentu, guna mendapatkan hasil yang efisien," tegas Gunhar.‎

‎Dia pun meminta PLN benar-benar mengevaluasi tender dengan cara pandang bisnis yang sepatutnya. Artinya p‎roses tender sebaiknya business as usual saja. 

‎‎"Karena bisnis biasa maka ukurannya bisnis mana yang efisien dan penawaran harga yang terbaik. Pakailah ukuruan bisnis murni, janganlah diembeli-embeli politik. Saya kira rekan-rekan Komisi VII pahamlah, bahwa Komisi VII tidak memberikan back up politik terkait tender,” tambahnya. 

‎‎Gunhar mengatakan proyek energi listrik 35.000 MW sangat membutuhkan pengawasan Komisi VII. Komisi VII‎ ti‎dak ingin mekanisme tender yang terjadi pada pembangkit listrik di Jawa 5 terulang kembali. Untuk diketahui pemenang tender pada pekerjaan proyek tersebut dibatalkan.‎

‎"Jangan seperti proyek pembangkit listrik Jawa 5, proses tendernya sudah panjang, ujungnya cuma penunjukan langsung oleh PT PLN. Hal ini tidak baik bagi investor yang tertarik dibidang pembangkit listrik. Hal ini tentunya mempunyai dampak terhadap program pemerintah untuk mewujudkan pembangunan energi listrik 35.000 MW,” lanjut Gunhar. 

‎‎"‎Untuk itu kita akan meminta kepada PT PLN untuk memberikan progress report terhadap proses lelang/tender pembangunan pembangkit listrik 2 X 800 MW di Wilayah Muara Tawar Jawa I,” pungkasnya. [ysa]‎

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya