Berita

Penyelidik PBB yang dilarang masuk Burundi/BBC

Dunia

Investigasi Masalah HAM, Tiga Penyelidik PBB Dilarang Masuk Burundi

SELASA, 11 OKTOBER 2016 | 17:41 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Burundi melarang tiga penyelidik PBB untuk masuk ke negara tersebur setelah mereka menuduh pemerintah melakukan pelanggaran HAM berat.

Dalam sebuah laporan yang dirilis bulan lalu, para penyelidik PBB menyebut bahwa ada ribuan orang telah disiksa, mengalami pelecehan seksual dan bahkan hilang selama kekerasa politik.

Laporan tersebut dibuat berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh penyelidik PBB. Mereka menemukan banyak bukti pelanggaran hak asasi manusia yang kemungkinan besar dilakukan oleh pemerintah Burundi dan pihak-pihak terkait.


Mereka juga memperingatkan bahaya genosida dari kekerasan yang meningkat.

Dalam sebuah surat yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Burundi Alain Aime Nyamitwe, tiga penyelidik PBB yakniPablo de Greiff dari Kolombia, Christof Heyns dari Afrika Selatan, dan Maya Sahli-Fadel daro Aljazair tidak lagi diterima di Burundi.

Juru bicara PBB Stephane Dujarric awal pekan ini mendesak Burundi untuk terus bekerja sama dengan para peneliti.

"Sangatlah penting bahwa Burundi dan setiap negara lainnya bekerja sama sepenuhnya dengan mekanisme HAM PBB dan yang termasuk bekerja dengan orang-orang yang mewakili itu," katanya.

Keputusan itu muncul beberapa hari setelah Burundi mengumumkan rencana untuk menarik diri dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Langkah Burundi untuk hengkang dari ICC sendiri dilakukan setelah ICC mengumumkan rencana investigasi masalah kekerasan di dalam negeri.

Sebagai informasi, konflik politik diwarnai kekerasan terjadi di Burundi sejak April 2015 lalu di mana Presiden Pierre Nkurunzinza memulai upaya untuk bisa mendapatkan masa jabatan ketiga.

Sejak itu, lebih dari 500 orang tewas dan sedikitnya 270.000 telah melarikan diri. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya