Berita

Amien Sunaryadi/Net

Bisnis

'Raport Merah' Kepala SKK Migas, Amien Sepantasnya Mundur

SELASA, 11 OKTOBER 2016 | 09:43 WIB | LAPORAN:

Vonis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan memberikan opini tidak wajar, merupakan hal yang sangat memprihatinkan.

Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi Energi dan SDA (LKA ESDA) AC Rachman memandang, audit BPK tersebut "raport merah" Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, sekaligus menunjukan kegagalan kepemimpinan bersangkutan.
 
"Opini tidak wajar yang diberikan kepada SKK Migas tersebut adalah opini yang paling tidak baik," ujar Rachman.


Ia menyebut, selama lembaga regulator hulu migas tersebut berdiri atau sejak era BP Migas silam, setidaknya selalu memperoleh predikat yang lebih baik yakni wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Lantas mengapa opini yang paling tidak baik ini diberikan? Tentu temuan BPK terkait penunjukan langsung PT Sinergy Engineering (SE) dan Poten & Partners (PP) sebagai konsultan proyek Blok Masela merupakan keputusan yang patut disesalkan," ujarnya.

Menurut Rachman, keganjilan kasat mata dalam penunjukan konsultan tersebut diambil dengan mudah oleh Amien Sunaryadi yang sebelum diangkat sebagai Kepala SKK Migas dikenal sebagai auditor dan mantan jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keganjilan makin jelas, karena Poten ditunjuk oleh SKK Migas setelah SKK Migas memberikan rekomendasi persetujuan revisi Plan of Development (PoD) Blok Masela yaitu dengan skema Floating LNG atau offshore.

"Semestinya, penggunaan konsultan dilakukan sebelum dikirimnya rekomendasi ke Menteri ESDM. Dengan fakta yang demikian, sudah barang  tentu pihak yang ditunjuk oleh SKK Migas akan memberikan opini yang sejalan dengan rekomendasi SKK Migas," kata Rachman.

Atau setidak-tidaknya SKK Migas akan memberikan informasi yang membuat konsultan yang disewanya harus berpendapat sesuai dengan rekomendasinya.

Ia melanjutkan, keputusan tidak pantas itu juga telah menggerus uang rakyat Rp 3,8 miliar karena bersumber dari APBN. Padahal semestinya studi terkait pengembangan Blok Masela dilakukan oleh Inpex Corporation selaku kontraktor migas, bukan diambil dari dana APBN. Semua harus tertib administrasi sesuai dengan pagu dan mata anggaran yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan.[wid]

 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya