Berita

Foto/Net

Politik

LSM Asing Tidak Hargai Kedaulatan Indonesia Di Tanah Papua

SENIN, 10 OKTOBER 2016 | 08:15 WIB | LAPORAN:

. Saat ini Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat merupakan "dagangan paling cantik" oleh pihak-pihak lain di luar negara Indonesia untuk mengambil keuntungan. Pihak lain di luar Indonesia tersebut, dapat diartikan pemerintah negara lain maupun organisasi swasta, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing.

"Keterlibatan asing dalam urusan di Papua perlu diwaspadai sebab sudah menyentuh urusan kedaulatan politik dan hukum Indonesia dengan isu kontroversial," kata pengamat politik dari Universitas Nasional, Yusuf Wibisono dalam keterangan yang diterima wartawan, Senin (10/10).

"Sekarang begini, apa maksudnya mereka ikut-ikutan masalah politik Indonesia, semua hal dicampuri seolah-olah mereka lebih paham situasi politik dalam negeri disini," jelasnya.


Yusuf menyatakan ini karena melihat sikap beberapa pemerintah negara luar maupun LSM asing yang sering mengangkat kasus di Papua, seperti menuduh Pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran HAM di hadapan Sidang Umum PBB, pembakaran hutan, intoleransi kerukunan beragama dan lainnya.

"Anehnya, LSM maupun bangsa asing itu lebih sering dulu melontarkan pernyataan daripada media yang memberitakan fakta. Jadi lucu saja, faktanya belum dipaparkan, mereka sudah buat opini. Apa maksud kepentingannya?" ucapnya.

Yusuf menilai, dengan tekanan dan opini negatif yang dilakukan pemerintah negara luar maupun LSM asing ke urusan dalam negeri Indonesia sama halnya sudah mengatur kedauatan politik yang sudah lama terbentuk sejak kemerdekaan 71 tahun lalu. Cara pemerintah dan LSM asing tersebut seperti tak menganggap adanya pemerintah yang berdaulat di Indonesia.

"Jadi Indonesia dianggap mereka seperti tak punya pemerintah. Mereka tidak menghargai wewenang pemerintah kita," tuturnya.

Untuk menghadapi hal ini, tambah Yusuf, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan keterlibatan pihak asing dalam urusan politik dalam negeri Indonesia. (Baca: Akom: Aktivis Dan LSM Australia Yang Gatal Menyerukan Kemerdekaan Papua)

"Bila cara mereka sudah melampaui batas kedaulatan dan otoritas pemerintah agar disuruh hengkang dari Indonesia. Misalnya dengan pemerintah negara luar, hentikan saja hubungan diplomatik kita kalau dia mengganggu terus. Kalau LSM asing itu usir saja, mereka justru bukan membawa manfaat untuk perbaikan Indonesia, tapi mengampanyekan opini hitam," tegas Yusuf. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya