Berita

Taat Pribadi/Net

Hukum

Kemensos Pulangkan Para Pengikut Taat Pribadi

MINGGU, 09 OKTOBER 2016 | 15:58 WIB | LAPORAN:

Kementerian Sosial bakal memulangkan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang hingga kini masih bertahan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Hingga kini dua tim yang masih berada di lokasi dan aktif mendata para mantan dan pengikut padepokan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan, Minggu (9/10).

Menurutnya, Kemensos mendukung penyediaan transportasi untuk pemulangan para pengikut Dimas Kanjeng yang berasal dari penjuru Indonesia. Pengikut yang kampung halamannya berada di Pulau Jawa akan diantar melalui jalur darat menggunakan Bus Damri. Sedangkan yang berasal dari luar Jawa diangkut menggunakan Kapal Pelni.


Dua perusahaan tersebut sudah menjalin kerja sama dengan Kemensos. Terutama untuk penanganan berbagai masalah bencana sosial, termasuk para korban Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB).

"Jadi kerja sama ini sebenarnya sudah lama untuk mengangkut para TKI bermasalah yang dipulangkan," jelas Khofifah.

Kemensos juga sudah menerjunkan tim trauma healing dan konseling bagi para pengikut Dimas Kanjeng yang ditampung di pengungsian. Sebab tidak sedikit yang memerlukan pemulihan secara psiko-sosial. Selain itu, diberikan bantuan sosial berupa jaminan hidup sebanyak Rp 900 ribu per orang.

"Pemberian jaminan hidup Rp 900 ribu per orang, pemulangan menggunakan Bus Damri dan Kapal Pelni merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) Kemensos dalam penanganan bencana alam maupun sosial," demikian Khofifah. [wah]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya