Berita

Foto/Net

Pertahanan

Celaka Kalau Jatuh Ke Tangan Teroris

183 Detonator Dicuri Dari PT Adaro
SABTU, 08 OKTOBER 2016 | 10:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Lagi, ratusan detonator hilang dicuri. Kali ini, milik PT Adaro. Jika 183 detonator itu jatuh ke tangan teroris, celaka!

Detonator milik PT Adaro Indonesia itu dicuri di gedung bahan peledak di Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong. Kalimantan Selatan.

Ratusan detonator itu dicuri pada Rabu (5/10) malam. Saat itu, hujan memang mengguyur wilayah itu sejak Selasa (4/10) malam.


Belum diketahui secara pasti lewat mana para pencuri ini masuk gudang. Diduga, pencuri masuk melalui lubang ventilasi udara.

PT Adaro, perusahaan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) itu mengakui hilangnya detonator mereka.

"Benar, Rabu (5/10) dinihari telah terjadi pencurian barang operasional pertambangan berupa detonator di salah satu warehouse PT Adaro Indonesia, kejadian itu sudah kita serahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti," jelas General Manager Hubungan Eksternal PT Adaro Indonesia Rizki Dartaman.

Pasca pencurian itu, PT Adaro menghentikan sementara kegiatan peledakan di sejumlah lokasi tambang mereka yang tersebar di Kabupaten Tabalong, Balangan maupun Barito Timur Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Polda Kalsel telah membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus ini. Kapolda Kalsel Brigjen Erwin Triwanto langsung berangkat ke Tabalong mengeceknya pada Kamis (6/10) siang.

Kemarin, Kapolda menyatakan, saat ini anggotanya masih berada di lapangan melakukan penyidikan kasus hilangnya detonator ini. "Anggota masih di lapangan, saya kemarin juga langsung kesana. Dari perhitungan jumlah detonator yang hilang sebanyak 183 buah," terang Erwin.

Menurutnya, detonator itu terbungkus dalam tiga dus. Satu dusnya berisi 60 buah. Sementara tiga lagi, dalam kondisi "ketengan" alias sudah dibuka.

Hilangnya detonator PT Adaro itu bisa berbahaya jika jatuh ke tangan yang salah. Teroris misalnya. "Celaka itu, berbahaya kalau ada di tangan teroris," wanti-wanti Pengamat Terorisme Mardigu WP kepada Rakyat Merdeka, semalam.

Menurut Mardigu, detonator adalah komponen penting dalam membuat ledakan. "Tinggal dikasih potasium nitran dan ignition, jadi bom. Detonator itu penting, jangan sepelekan," tegasnya.

Pengamat Intelijen Wawan Purwanto menyatakan, bisa jadi berbahaya jika pelaku pencurian ribuan detonator itu adalah teroris. "Kemungkinan itu ada. Tentu akan berbahaya jika pelakunya adalah orang yang memahami bahan peledak dan merencanakan peledakan," katanya.

Namun, detonator tak bisa berdiri sendiri. Dia hanya berfungsi sebagai pemantik atau sumbu bom. Butuh bahan-bahan lain untuk menciptakan sebuah bom. Misalnya, Wawan menyebut, C4, blackpowder, potasium, serta bahan-bahan yang berefek melukai seperti paku gotri.

"Nah, kalau untuk ribuan detonator, mau bikin berapa bom? Biayanya berapa? Memang ada uangnya? Kalaupun ada donatur, mau ledakkan di mana? Simpan di mana? Sudah pasti terdeteksi polisi," tutur Wawan.

Dilihat dari kasus pencurian detonator sebelumnya di Semarang, Kalteng, dan Riau, pelaku pencurian tidak mengetahui barang yang mereka curi. Maka, mereka mengambil sebanyak-banyaknya. "Buktinya, waktu polisi menemukannya, yang di Semarang itu, ditaruh di sebelah pohon di lapangan, padahal berisiko, banyak mudharatnya. Mereka tak tahu mau simpan di mana, jual ke mana," ulas Wawan.

Dia pun meminta masyarakat tak panik. Namun juga tak menutup mata jika menemukan barang-barang yang mencurigakan.

Sebelumnya, Januari 2016, ribuan detonator yang ada gudang penyimpanan milik PT Riau Bara Harum (RBH) di Indragiri Hulu, Pekanbaru juga hilang dicuri. Pencurian dilakukan Jumat (8/1) petang sekitar pukul 19.30 WIB. Gudang ini dibobol maling saat sedang dalam kondisi kosong.

Perusahaan tambang batu bara ini diketahui sudah tutup sejak awal tahun 2015. Gudang penyimpanan bahan peledaknya sudah tidak dijaga lagi pihak perusahaan, sehingga hanya polisi yang biasa berpatroli dan mengeceknya.

Dengan membobol ventilasi udara, pelaku pencurian masuk ke tiga lokasi. Ketiganya yakni gudang amonium nitrat, gudang detonator dan gudang dinamit.

Pencurian baru diketahui Sabtu (9/1) siang, saat petugas Satuan Intelkam Polres Inhu bersama pengurus gudang melakukan pengecekan rutin di dalam gudang penyimpanan bahan peledak itu. Hasil pengecekan kami diketahui sebanyak 1.307 detonator elektrik telah hilang dari gudang itu. Rinciannya, elektrik detonator 332 unit dan detonator sebanyak 975 unit. Selain itu, pernah juga terjadi di Kalimantan Tengah dan Semarang. ***

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya