Berita

Foto/Net

Hukum

POLEMIK

Sistem Peradilan Masih Buruk, Moratorium Dulu

Eksekusi Mati
SABTU, 08 OKTOBER 2016 | 09:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana menyurati Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.

Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat mengatakan, surat tersebut ditujukan agar pemerintah mau memutuskan moratorium hukuman mati hingga didapatkan kajian men­dalam terkait ketepatan proses hukum yang berlaku.

"Komnas HAM meminta presiden memoratorium du­lu, kemudian ditindaklanjuti dengan kajian serius tentang proses hukum eksekusi mati dan orang-orangnya," ujar Imdadun di Jakarta kemarin.


Menurut Imdadun, kajian mendalam terhadap proses hu­kuman mati perlu dilakukan mengingat banyak lembaga yang menyebutkan sistem peradilan di Indonesia masih buruk. Selain itu, Komnas HAM banyak men­erima pengaduan dari terpidana mati terkait kejanggalan proses hukum di Indonesia.

"Dalam fakta umum, kajian lembaga memang mengatakan sistem peradilan kita masih parah. Itu terkonfirmasi dari banyaknya pengaduan yang diterima Komnas HAM," kata Imdadun.

Imdadun yakin jika kajian tersebut dilakukan secara men­dalam, para terpidana sebe­narnya tak perlu mendapat vonis hukuman mati.

"Paling tinggi menjadi huku­man seumur hidup. Misalnya kasus Zulfikar Ali. Komnas HAM punya data yang meya­kinkan bahwa dia tidak ber­salah," kata Imdadun.

Zulfikar Ali adalah warga negara Pakistan yang sedianya dieksekusi mati di akhir Juni lalu. Namun karena sejumlah pertimbangan, eksekusi terhadap Zulfikar dibatalkan. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya