Berita

Politik

Buni Yani: Saya Tidak Mengedit Video Ahok

SABTU, 08 OKTOBER 2016 | 08:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemilik akun Facebook Buni Yani mengaku tidak memiliki niat untuk memfitnah Gubernur Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, dengan menyebarkan video kontroversial Ahok yang menyinggung Surat Al Maidah 51 dalam Al Quran saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu.

"Ada yang bertanya, apakah saya mengedit video itu? Jawab saya tidak. Saya tdk punya kemampuan editing video, tak punya alatnya, tak ada waktu, dan tak punya kepentingan apa2 kenapa saya harus mengedit video tsb. Saya dapat video tsb dari sebuah akun Fb/situs lalu menguploadnya seperti apa adanya," tulis Buni Yani dalam halaman facebooknya, kemarin malam.

Dia mengatakan, jika memang benar ia mengedit video tersebut, barulah bisa dikatakan ia memiliki niat jahat ingin memfitnah. Namun kenyataannya, Buni menegaskan paham aturan dan mengerti hukuman pidana bagi orang memfitnah.


"Saya dan para mahasiswa sudah khatam membaca UU ITE, Penyiaran dan Pers. Saya tak sebodoh itu ingin masuk penjara," tegasnya.

Kemarin, Kelompok relawan Kotak Adja (Komunitas Muda Ahok Djarot) melaporkan akun Si Buni Yani atau SBY ke Polda Metro Jaya, terkait video Ahok yang menuai kontroversi. Laporan itu diterima dengan nomor TBL/4873/X/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.

Ketua Kotak Adja, Muannas Alaidid, mengatakan pihaknya melaporkan akun Facebook bernama SBY (Si Buni Yani) karena menduga akun itulah yang pertama memprovokasi masyarakat dengan memposting potongan dari video asli. (klik beritanya di sini)

Buni Yani memposting video itu pertama kali pada 6 Oktober, dengan menyertakan tulisan "Penistaan Terhadap Agama?"  dan menyatakan "Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini".

Sebelum ia dilaporkan ke kepolisian, Buni Yani sudah mendengar kabar tersebut. Ia juga sempat meminta dukungan dari para sahabatnya dan menyatakan siap menjalani proses hukum.

"Kawan2, saya dapat kabar akan dilaporkan ke polisi karena upload video dan transkripnya. Kalau ada yang bisa membantu saya dengan bantuan hukum, saya akan sangat berterima kasih. Sebagai warga negara yang baik, saya siap menghadap polisi dan menjelaskan posisi saya sebagai peneliti media dan mantan praktisi media. Mudahan ini tidak mengganggu pekerjaan dan kegiatan akademik saya," tulis Buni Yani. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya