Berita

Politik

Buni Yani: Saya Tidak Mengedit Video Ahok

SABTU, 08 OKTOBER 2016 | 08:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemilik akun Facebook Buni Yani mengaku tidak memiliki niat untuk memfitnah Gubernur Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, dengan menyebarkan video kontroversial Ahok yang menyinggung Surat Al Maidah 51 dalam Al Quran saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu.

"Ada yang bertanya, apakah saya mengedit video itu? Jawab saya tidak. Saya tdk punya kemampuan editing video, tak punya alatnya, tak ada waktu, dan tak punya kepentingan apa2 kenapa saya harus mengedit video tsb. Saya dapat video tsb dari sebuah akun Fb/situs lalu menguploadnya seperti apa adanya," tulis Buni Yani dalam halaman facebooknya, kemarin malam.

Dia mengatakan, jika memang benar ia mengedit video tersebut, barulah bisa dikatakan ia memiliki niat jahat ingin memfitnah. Namun kenyataannya, Buni menegaskan paham aturan dan mengerti hukuman pidana bagi orang memfitnah.


"Saya dan para mahasiswa sudah khatam membaca UU ITE, Penyiaran dan Pers. Saya tak sebodoh itu ingin masuk penjara," tegasnya.

Kemarin, Kelompok relawan Kotak Adja (Komunitas Muda Ahok Djarot) melaporkan akun Si Buni Yani atau SBY ke Polda Metro Jaya, terkait video Ahok yang menuai kontroversi. Laporan itu diterima dengan nomor TBL/4873/X/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.

Ketua Kotak Adja, Muannas Alaidid, mengatakan pihaknya melaporkan akun Facebook bernama SBY (Si Buni Yani) karena menduga akun itulah yang pertama memprovokasi masyarakat dengan memposting potongan dari video asli. (klik beritanya di sini)

Buni Yani memposting video itu pertama kali pada 6 Oktober, dengan menyertakan tulisan "Penistaan Terhadap Agama?"  dan menyatakan "Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini".

Sebelum ia dilaporkan ke kepolisian, Buni Yani sudah mendengar kabar tersebut. Ia juga sempat meminta dukungan dari para sahabatnya dan menyatakan siap menjalani proses hukum.

"Kawan2, saya dapat kabar akan dilaporkan ke polisi karena upload video dan transkripnya. Kalau ada yang bisa membantu saya dengan bantuan hukum, saya akan sangat berterima kasih. Sebagai warga negara yang baik, saya siap menghadap polisi dan menjelaskan posisi saya sebagai peneliti media dan mantan praktisi media. Mudahan ini tidak mengganggu pekerjaan dan kegiatan akademik saya," tulis Buni Yani. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya