Berita

Politik

Buni Yani: Saya Tidak Mengedit Video Ahok

SABTU, 08 OKTOBER 2016 | 08:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemilik akun Facebook Buni Yani mengaku tidak memiliki niat untuk memfitnah Gubernur Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, dengan menyebarkan video kontroversial Ahok yang menyinggung Surat Al Maidah 51 dalam Al Quran saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu.

"Ada yang bertanya, apakah saya mengedit video itu? Jawab saya tidak. Saya tdk punya kemampuan editing video, tak punya alatnya, tak ada waktu, dan tak punya kepentingan apa2 kenapa saya harus mengedit video tsb. Saya dapat video tsb dari sebuah akun Fb/situs lalu menguploadnya seperti apa adanya," tulis Buni Yani dalam halaman facebooknya, kemarin malam.

Dia mengatakan, jika memang benar ia mengedit video tersebut, barulah bisa dikatakan ia memiliki niat jahat ingin memfitnah. Namun kenyataannya, Buni menegaskan paham aturan dan mengerti hukuman pidana bagi orang memfitnah.


"Saya dan para mahasiswa sudah khatam membaca UU ITE, Penyiaran dan Pers. Saya tak sebodoh itu ingin masuk penjara," tegasnya.

Kemarin, Kelompok relawan Kotak Adja (Komunitas Muda Ahok Djarot) melaporkan akun Si Buni Yani atau SBY ke Polda Metro Jaya, terkait video Ahok yang menuai kontroversi. Laporan itu diterima dengan nomor TBL/4873/X/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.

Ketua Kotak Adja, Muannas Alaidid, mengatakan pihaknya melaporkan akun Facebook bernama SBY (Si Buni Yani) karena menduga akun itulah yang pertama memprovokasi masyarakat dengan memposting potongan dari video asli. (klik beritanya di sini)

Buni Yani memposting video itu pertama kali pada 6 Oktober, dengan menyertakan tulisan "Penistaan Terhadap Agama?"  dan menyatakan "Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini".

Sebelum ia dilaporkan ke kepolisian, Buni Yani sudah mendengar kabar tersebut. Ia juga sempat meminta dukungan dari para sahabatnya dan menyatakan siap menjalani proses hukum.

"Kawan2, saya dapat kabar akan dilaporkan ke polisi karena upload video dan transkripnya. Kalau ada yang bisa membantu saya dengan bantuan hukum, saya akan sangat berterima kasih. Sebagai warga negara yang baik, saya siap menghadap polisi dan menjelaskan posisi saya sebagai peneliti media dan mantan praktisi media. Mudahan ini tidak mengganggu pekerjaan dan kegiatan akademik saya," tulis Buni Yani. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya