Berita

Politik

Buni Yani: Saya Tidak Mengedit Video Ahok

SABTU, 08 OKTOBER 2016 | 08:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemilik akun Facebook Buni Yani mengaku tidak memiliki niat untuk memfitnah Gubernur Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, dengan menyebarkan video kontroversial Ahok yang menyinggung Surat Al Maidah 51 dalam Al Quran saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu.

"Ada yang bertanya, apakah saya mengedit video itu? Jawab saya tidak. Saya tdk punya kemampuan editing video, tak punya alatnya, tak ada waktu, dan tak punya kepentingan apa2 kenapa saya harus mengedit video tsb. Saya dapat video tsb dari sebuah akun Fb/situs lalu menguploadnya seperti apa adanya," tulis Buni Yani dalam halaman facebooknya, kemarin malam.

Dia mengatakan, jika memang benar ia mengedit video tersebut, barulah bisa dikatakan ia memiliki niat jahat ingin memfitnah. Namun kenyataannya, Buni menegaskan paham aturan dan mengerti hukuman pidana bagi orang memfitnah.


"Saya dan para mahasiswa sudah khatam membaca UU ITE, Penyiaran dan Pers. Saya tak sebodoh itu ingin masuk penjara," tegasnya.

Kemarin, Kelompok relawan Kotak Adja (Komunitas Muda Ahok Djarot) melaporkan akun Si Buni Yani atau SBY ke Polda Metro Jaya, terkait video Ahok yang menuai kontroversi. Laporan itu diterima dengan nomor TBL/4873/X/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.

Ketua Kotak Adja, Muannas Alaidid, mengatakan pihaknya melaporkan akun Facebook bernama SBY (Si Buni Yani) karena menduga akun itulah yang pertama memprovokasi masyarakat dengan memposting potongan dari video asli. (klik beritanya di sini)

Buni Yani memposting video itu pertama kali pada 6 Oktober, dengan menyertakan tulisan "Penistaan Terhadap Agama?"  dan menyatakan "Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini".

Sebelum ia dilaporkan ke kepolisian, Buni Yani sudah mendengar kabar tersebut. Ia juga sempat meminta dukungan dari para sahabatnya dan menyatakan siap menjalani proses hukum.

"Kawan2, saya dapat kabar akan dilaporkan ke polisi karena upload video dan transkripnya. Kalau ada yang bisa membantu saya dengan bantuan hukum, saya akan sangat berterima kasih. Sebagai warga negara yang baik, saya siap menghadap polisi dan menjelaskan posisi saya sebagai peneliti media dan mantan praktisi media. Mudahan ini tidak mengganggu pekerjaan dan kegiatan akademik saya," tulis Buni Yani. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya