Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan aparat hukum di Singapura tidak akan menghaÂlang-halangi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kekayaan di Singapura untuk ikut program Tax Amnesty.
Kepastian itu diperoleh Pras setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Jaksa Agung Singapura di sela-sela Forum Jaksa Agung se-ASEAN di Singapura.
Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung Singapura, Pras mengaku mendapat pengakuan langsung dari Jaksa Agung Singapura bahwa isu bahwa Pemerintah Singapura akan menggagalkan Program Tax Amnesty tidaklah benar.
"Dia (Jaksa Agung Singapura) katakan tidak seperti itu. Tidak ada niatan sama sekali dari Singapura untuk gagalkan Tax Amnesty. Mereka bahkan menÂdukung yang diselenggarakan Pemerintah Indonesia," kaÂtanya.
Pras mengaku, telah menÂjelaskan secara detil kepada Jaksa Agung Singapura apa makna dan tujuan dari Program Tax Amnesty ini sehingga sangat diharapkan keÂberhasilannya oleh Pemerintah Indonesia.
Pemerintah Singapura pun paham betul alasan Indonesia membuat kebijakan tersebut. Makanya, dia mengimbau keÂpada para pemilik uang wajib pajak yang selama ini belum menyelesaikan wajib pajaknya secara baik dan benar agar bisa menggunakan kesempatan ini untuk melaporkan pajaknya ke Dinas Pajak.
"Ini saat paling tepat bagi mereka untuk manfaatkan peÂluang emas ini. Sebab mereka akan dapatkan kemudahan dan keringanan. Dan mereka nyaÂtakan bahwa tidak ada sedikitÂpun Pemerintah Singapura membuat kebijakan baru untuk menghalang-halangi atau kataÂkanlah menggagalkan program Tax Amnesty kita," jelasnya.
Tentunya, lanjut dia, pengakuan dari Jaksa Agung Singapura ini merupakan suatu hal yang menggembirakan dan melegaÂkan karena desas-desus bahwa Singapura berupaya menakut-nakuti WNI yang memiliki harta disana dan berkeinginan ikut Tax Amnesty sama sekali tidak benar.
"Itu saya dapat penjelasan langsung dari jaksa Agung-nya," jelasnya.
Bukan hanya itu, lanjut eks Politisi Nasdem ini, Pemerintah Singapura juga berkomitmen untuk menyampaikan inforÂmasi soal wajib pajak besar yang selama ini menyimpan uangnya di Singapura.
"Tentunya nanti itu ada
folloow upnya. Cuman itu buÂkan urusan Kejaksaan Agung. Tapi saya rasa Kementerian Keuangan sudah melangkah ke arah sana," katanya. ***