Berita

Wiranto/Net

Hukum

Polri Wajib Benahi Internalnya Sendiri, Kalau Tidak Akan Sia-sia

Wiranto Dorong Percepatan Reformasi Hukum Nasional
SABTU, 08 OKTOBER 2016 | 08:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta Polri melakukan pembenahan di internalnya secara menyeluruh dan tegas, termasuk memberantas polisi nakal.

Dengan begitu, maka paket kebijakan reformasi hukum atau revitalisasi hukum bisa berjalan baik.

Hal itu dikatakan Menko Polhukam Wiranto usai upacara penganugerahan tanda Bintang Bhayangkara Utama kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, ke­marin.


"Kalau aparat hukum tidak bisa mengemban tugas itu, maka revitalisasi hukum nasional akan sia-sia," kata Wiranto.

Wiranto meminta jajaran Polri segera melakukan percepatan langkah mendukung revitalisasi hukum nasional.

"Posisi hukum saat ini sangat buruk, banyak kekotoran yang melingkari. Hukum perlu di­kuatkan dan aktor utamanya itu Polri," ucap Wiranto.

Wiranto menegaskan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta tidak ragu melakukan rotasi pada jabatan strategis Polri.

Dengan menempatkan orang dengan kemampuan mumpuni di jabatan strategis, Wiranto yakin, Polri bisa melakukan revitalisasi hukum nasional.

"Tumor di Polri harus diberan­tas, barulah Polri bisa ikut men­sukseskan revitalisasi hukum nasional," jelas Wiranto.

Menurut Wiranto, mewujud­kan revitalisasi hukum nasional bukan perkara mudah. Polri butuh dukungan dan bantuan dari masyarakat agar semakin dipercaya.

"Ketika aparat tidak bisa jadi panutan, maka upaya revitalisasi hukum akan sia-sia," katanya.

Selain itu, masih buruknya penegakan hukum membuat Polri perlu mengoreksi internal­nya dengan langkah yang kuat dan tegas.

Wiranto mengakui, tugas yang harus dikerjakan Polri bukan perkara mudah. Dalam prosesnya pun Polri butuh kerja sama dengan masyarakat agar kembali menjadi sebagai satu organ yang dapat dipercaya, dan diandalkan masyarakat.

"Ini pekerjaan yang tidak mudah. Ini tugas bersama," terangnya.

Dalam acara penganugrahan tersebut, Wiranto juga melaku­kan video conference dengan para pejabat utama Mabes Polri, dan 33 Kapolda di seluruh Indonesia, selama 10 menit.

Dalam video conference, Menko Polhukam mengingat­kan agar Polri mendukung pa­ket kebijakan reformasi hukum nasional.

"Saat ini telah terjadi liberalisasi ekonomi sehingga perlu ada satu perubahan dan akselerasi sangat cepat dari Polri untuk mengawal perkembangan masyarakat yang dina­mis. Contohnya, dulu belum ada cyber, sekarang ada illegal loging, human trafficking, narkoba. Tanpa ada perubahan yang signifikan akan ketinggalan," pesannya.

Dalam rangka reformasi yang digulirkan presiden lewat nawacita, kata Wiranto, presi­den sendiri sudah melakukan reformasi kuat di bidang ekonomi melalui 13 paket ekonomi. Kesuksesannya pun tentu harus ditunjang revitalisasi hukum nasional lantaran penegakan hukum sampai saat ini masih sangat buruk.

"Hukum perlu dikuatkan karena banyak kekotoran yang mengingkari filsafat hu­kum. Salah satu aktor utama adalah kepolisian yang da­pat mengubah citra tersebut," tuturnya.

Di tempat sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian siap melakukan reformasi hukum di internalnya.

"Kami ingin tingkatkan ke­percayaan publik. Saat Polri dipisah dari ABRI, ekspektasi masyarakat tinggi," kata Tito.

Namun, bekas Kapolda Metro Jaya ini menegaskan, bahwa pemberian promosi kepada Brigjen Raja Erizman, yang per­nah tersandung kasus Gayus Tambunan di masa silam, sudah sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri.

"Kita memiliki sistem sendiri. Orang yang pernah membuat kesalahan di masa lalu, kita tidak ingin matikan karir mereka. Bisa saja orang yang berbuat salah tapi justru terpacu, terlecut untuk bangkit," kata Tito.

Hal itu karena ada yang memacu dia untuk memperbaiki diri, memperbaiki citranya. Di dalam sistem Polri anggota yang salah jelas ada mekanisme. Baik itu kode etik, atau pidana. Kalau sudah diproses kode etik, biasanya akan diber­ikan hukuman.

"Misalnya enam bulan tidak promosi (jabatan). Tapi setelah dilakukan itu sudah dinamakan pemutihan, dia sudah kembali putih lagi dan silakan berkom­petisi lagi. Kita tidak fair kalau seandainya orang yang per­nah berbuat salah kemudian kita anggap kesalahannya salah berikutnya," tambahnya.

Tito lalu mencontohkan anak buahnya di Densus yang pernah menembak orang dan pernah masuk penjara. Tapi kemudian setelah dipicu, justru peristiwa masa lalu itu memacu dia untuk memperbaiki dirinya dan ber­hasil.

"Kode etik sudah dijalankan, dan dia kembali jadi kertas putih lagi dan kemudian bisa membuktikan kinerjanya makin membaik. Saya kira itu tidak ada salahnya," ujarnya. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya