Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

Pimpinan DPD Pastikan Tim 10 Bukan Untuk Bela Irman Gusman

Sambangi Kantor KPK
JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 09:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pimpinan DPD, kemarin menjenguk bekas Ketua DPD Irman Gusman di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta. Namun, para senator membantah kalau kunjungan tersebut bekaitan dengan pemecatan dan pemilihan calon pengganti Irman.
Sejumlah pimpinan yang had­ir di antaranya, Wakil Ketua DPD Ratu Hemas, Farouk Muhammad, dan Ketua Badan Kehormatan DPD A.M. Fatwa. Sebelum ke tahanan, mereka menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta izin membesuk Irman.

Fatwa yang datang ke KPK lebih dahulu membantah kehad­irannya untuk menyampaikan keputusan memberhentikan Irman dari kursi Ketua DPD. Menurutnya, putusan terse­but akan disampaikan oleh Pimpinan DPD yang juga men­jenguk Irman.

"Ya Pimpinan DPD yang akan memberitahu karena Pimpinan DPD yang memimpin Sidang Paripurna. Mereka yang memu­tuskan untuk menerima laporan dari BK DPD," kata Fatwa.

"Ya Pimpinan DPD yang akan memberitahu karena Pimpinan DPD yang memimpin Sidang Paripurna. Mereka yang memu­tuskan untuk menerima laporan dari BK DPD," kata Fatwa.

Senada dengan Fatwa, Hemas juga mengaku kedatangannya ke KPK hanya mengurus periz­inan menjenguk Irman. Namun, senator asal DIY Jogjakarta itu membantah akan menyampai­kan pencopotan Irman sebagai Ketua DPD. "Kami hanya men­jenguk, memberi support saja," elak dia.

Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad memberi pernyataan berbeda. Dia mengaku akan mengabarkan hasil sidang paripurna luar biasa yang diige­lar DPD, Rabu (5/10).

"Ya, kami akan menyam­paikan itu (pencopotan Irman) merupakan keputusan politik yang berhasil diambil sekarang ini," kata Farouk.

Sekalipun begitu, lanjut dia, DPD masih menunggu hasil pe­nyelidikan Tim 10. Menurutnya, tim tersebut akan tetap bertugas untuk mengumpulkan fakta atas kasus dugaan suap yang meny­eret Irman.

Farouk menegaskan, Tim 10 bukan wujud ketidakpercayaan DPD atas kinerja KPK. "Tim ini merupakan instrumen bagi DPD untuk memahami kasus suap Irman secara komprehensif. Kalau ditemukan adanya tanda tanya besar yang harus perlu kami dalami, tentu ditangani pula dengan istrumen yang lebih besar," jelas dia.

Selain itu, lanjut dia, hasil investigasi Tim 10 DPD akan digunakan sebagai bahan evalu­asi bagi kinerja DPD ke depan. "Terkait kasus suap tidak ada re­komendasi lain dari DPD selain menyerahkan penanganan kasus ini kepada KPK," tegas dia.

Sebelumnya, Sidang Paripurna Luar Biasa DPD secara resmi memutuskan pemberhen­tian Irman sebagai Ketua DPD. Pemberhentian itu merupakan tindak lanjut dari laporan Badan Kehormatan DPD Nomor 11 Tahun 2016 pada 19 September lalu. Saat itu, BK DPD telah merekomendasikan pemberhen­tian Irman. Pemberhentian Irman didasarkan pada pasal 117 ayat 1 huruf c Tata Tertib DPD. Pasal itu mengatur, keputusan BK DPD ditetapkan dalam sidang paripurna luar biasa. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya