Berita

Foto/Net

Bisnis

Wajib Pajak Yang Ikut Tax Amnesty Baru 2 Persen

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Potensi negara mendapat­kan dana tebusan dari pengam­punan pajak (tax amnesty) masih terbuka lebar. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menye­butkan periode pertama tax amnesty baru menjaring 2 persen wajib pajak (WP). "Yang baru ikut itu sekarang baru 2,09 persen, yang ikut dari badan 7,35 persen," kata Ken di Jakarta, kemarin.

Ken merinci total WP dari Surat Pemberitahuan Tahu­nan di Indonesia sebanyak 20.165.718 WP, sementara yang baru ikut tax amnesty 444.392 WP atau 2,09 persen.

Seperti diketahui, pada pe­riode pertama tax amnesty (Juli-September), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil meraup dana tebusan men­capai Rp 94.512,94 miliar. Nilai tersebut diluar perkiraan banyak orang. Tingginya ca­paian itu antara lain banyak didapatkan dari dana tebusan sejumlah pengusaha kakap. Baru-baru ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi Sukamdani mem­berikan isyarat ke pemerintah untuk tidak berharap banyak bisa mendapatkan big fish lagi. Karena, menurutnya, sudah hampir semua pengusaha besar ikut tax amnesty pada periode pertama.


Ken mengungkapkan rasa bangganya dengan kinerja jajarannya pada periode per­tama. "Mereka solid, hari Sabtu-Minggu tetap kerja, nyawa pun dikorbankan, kar­ena kan ada anak (buah) saya korban nyawa saat antar su­rat," ungkapnya.

Direktur Institute for De­velopment of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Har­tati mengingatkan janji DJP untuk memperkuat basis pajak dengan terselenggaranya ke­bijakan tax amnesty. "Sasaran penting dari kebijakan ini kan bukan hanya dana tebusan, tetapi memperkuas basis pajak untuk kepentingan tahun men­datang," kata Enny.

Menurut Enny, data basis WP sangat penting bagi penerimaan negara dari sektor pajak. Jika program pengampunan pajak tidak bisa menambah WP, di­rinya menilai program tax am­nesty akan sia-sia.  "2017 belum tentu bisa tambah pemasukan negara makanya penguatan data basis pajak sangat penting," ujarnya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya