Berita

Foto/Net

Bisnis

Wajib Pajak Yang Ikut Tax Amnesty Baru 2 Persen

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Potensi negara mendapat­kan dana tebusan dari pengam­punan pajak (tax amnesty) masih terbuka lebar. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menye­butkan periode pertama tax amnesty baru menjaring 2 persen wajib pajak (WP). "Yang baru ikut itu sekarang baru 2,09 persen, yang ikut dari badan 7,35 persen," kata Ken di Jakarta, kemarin.

Ken merinci total WP dari Surat Pemberitahuan Tahu­nan di Indonesia sebanyak 20.165.718 WP, sementara yang baru ikut tax amnesty 444.392 WP atau 2,09 persen.

Seperti diketahui, pada pe­riode pertama tax amnesty (Juli-September), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil meraup dana tebusan men­capai Rp 94.512,94 miliar. Nilai tersebut diluar perkiraan banyak orang. Tingginya ca­paian itu antara lain banyak didapatkan dari dana tebusan sejumlah pengusaha kakap. Baru-baru ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi Sukamdani mem­berikan isyarat ke pemerintah untuk tidak berharap banyak bisa mendapatkan big fish lagi. Karena, menurutnya, sudah hampir semua pengusaha besar ikut tax amnesty pada periode pertama.


Ken mengungkapkan rasa bangganya dengan kinerja jajarannya pada periode per­tama. "Mereka solid, hari Sabtu-Minggu tetap kerja, nyawa pun dikorbankan, kar­ena kan ada anak (buah) saya korban nyawa saat antar su­rat," ungkapnya.

Direktur Institute for De­velopment of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Har­tati mengingatkan janji DJP untuk memperkuat basis pajak dengan terselenggaranya ke­bijakan tax amnesty. "Sasaran penting dari kebijakan ini kan bukan hanya dana tebusan, tetapi memperkuas basis pajak untuk kepentingan tahun men­datang," kata Enny.

Menurut Enny, data basis WP sangat penting bagi penerimaan negara dari sektor pajak. Jika program pengampunan pajak tidak bisa menambah WP, di­rinya menilai program tax am­nesty akan sia-sia.  "2017 belum tentu bisa tambah pemasukan negara makanya penguatan data basis pajak sangat penting," ujarnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya