Berita

Foto/Net

On The Spot

PT Transito Pajang 30 Foto Karyawan Di Ruang Tamu

Bertamu Ke Kantor Videotron Yang Terpampang Film BF
JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Masyarakat dihebohkan tampilan videotron di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9). Pasalnya, layar elektronik itu menampilkan blue film (BF), alias film porno.

Videotron ini dioperasikan PTTransito Adiman Jati. Perusahaan yang bergerak di bidang advertising ini, berkantor di lantai tiga, Gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah Barat, Jakarta.

Sebelum memasuki kantor ini, terlebih dahulu harus mendapat izin dari manajemen perusahaan tersebut. Setelah mendapat izin, baru diperbolehkan masuk. Soalnya, menuju lantai tersebut harus menggunakan kartu akses untuk melewati setiap pintu.

Dengan menggunakan lift, tamu bisa langsung menuju lan­tai tiga. Sesampai di lantai ini, bisa langsung masuk ke kantor PTTransito yang menempati separuh lantai tersebut. Plang perusahaan hanya dipasang di papan kecil yang ditempatkan di atas pintu masuk. Siang itu, kantor ini dalam keadaan sepi. Tidak banyak terlihat kesibukan karyawan hilir mudik di kantor yang cukup luas itu.

Tak lama menunggu, datang salah satu karyawan yang mengenakan pakaian serba hitam. Karyawan tersebut lantas mem­persilakan Rakyat Merdeka masuk ke ruang tamu yang tidak terlalu besar. Hanya ada satu meja kaca dan empat kursi.

Di dinding ruang tamu yang tidak bersekat itu, ditempel foto seluruh karyawan di perusahaan tersebut. "Jumlah karyawan kami 30 orang," ujar Juru Bicara PT Transito Adiman Jati, Widi Krastawan, kemarin.

Widi mengaku senang karena pihak kepolisian bisa menang­kap pelaku peretasan videotron yang dioperasikan perusahaan­nya. "Kami dukung kerja keras polisi, sehingga bisa menangkap pelaku," ucap Widi.

Insiden peretasan videotron cukup mengagetkannya. Pasalnya, pria bertubuh kurus ini mengklaim, sistem keamanan videotron itu sudah canggih dan dijaga secara bergantian selama 24 jam nonstop oleh delapan ahli IT. "Tapi masih dibobol juga, ya, kita apes saja," keluhnya.

Setelah peristiwa peretasan tersebut, kata Widi, perusahaannya langsung mematikan tiga videotron lain yang berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami belum tahu kapan akan dinyalakan kembali," ucapnya.

Sebelum seluruh videotron kembali dinyalakan, lanjut Widi, pihaknya akan menginvestigasi terlebih dahulu penyebab bobo­lnya videotron di Jalan Wijaya. "Apakah kesalahan sistem, humanerror, atau apa? Soalnya, sampai saat ini kami masih was-was, takut dibobol lagi," tuturnya.

Setelah ketemu masalahnya, lanjut dia, pihaknya akan lang­sung menyalakan videotron tersebut. Tetapi, terlebih dahulu meminta maaf kepada mitra pe­rusahaan yang selama ini men­jadi kliennya. Cara ini dilakukan agar mitra mengetahui kejadian tersebut secara rinci.

"Kalau semua beres, kami rencanakan Senin besok (10/10) seluruh videotron sudah menyala kembali," ucapnya

Selain itu, pihaknya akan mengecek tudingan Pemprov DKI bahwa PT Transito belum membayar pajak videotron terse­but. "Setahu kami, perusahaan ini telah membayar pajak sesuai aturan. Tapi, untuk kepastiannya, akan kami cek semua berkas terlebih dahulu," jelasnya.

Untuk mengantisipasi ter­jadinya peretasan yang dilaku­kan hacker, Widi mengaku pihaknya akan mempercanggih sistem pengamanan videotron, sehingga kejadian tersebut tidak terulang.

"Pokoknya kami tambah pengamanannya," kata Widi tanpa menyebut secara spesifik sistem canggih yang dimaksud.

Dalam kesempatan itu, Widi juga berharap Polda Metro Jaya secepatnya mengembalikan enam CPU yang disita untuk menyelidiki peretasan terse­but. Sebab, alat tersebut sangat dibutuhkan untuk menormalkan kembali empat videotron yang dioperasikannya selama ini.

"Kalau belum ada CPU itu, kami sangat terbatas dalam operasi," tutupnya.

Sementara itu, pelaku pere­tasan ini adalah karyawan PT Mediatrac, Samudera Al Hakam Ralial. Mediatrac adalah perusa­haan yang bergerak di bidang da­ta analisis terkait jaringan kom­puter. PT Mediatrac tak memiliki hubungan organisasi perusahaan dengan PT Transito.

Samudera mengaku melaku­kan peretasan videotron dengan tayangan pornografi, hanya untuk memenuhi rasa ingin tahu­nya. Soalnya, setiap hari dirinya melewati videotron yang berada di jalan tersebut "Mulanya hari Jumat (30/9) jam 12 siang, saya melihat keanehan pada videotron itu," kata Samudera di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Sebab, kata Samudera, biasanya,videotron itu menampilkan tayangan iklan, tetapi pada saat itu malah yang tampil username dan password untuk mengakses videotron itu. Selanjutnya, dia mengabadikan username dan password tersebut menggunakan telepon selulernya.

Setelah tiba di kantornya, dia mencari tahu aplikasi yang dilihatnya di videotron tersebut. Kemudian, mengunduhnya. Setelah selesai mengunduh, Samudera memasukkan username dan password yang dapatkannya dari videotron itu.

"Ternyata, setelah saya terhubung, saya lihat layar yang berbeda dari layar yang saya abadikan tadi. Baru setelah itu, saya terpikir untuk membuka situs yang biasa saya buka (situs porno)," ucapnya.

Dia berkilah, tidak tidak mengetahui jika film porno yang ditontonnya akan tersambung ke videotron di Jalan Wijaya. Dia juga tidak mengetahui bahwa operator videotron tersebut ada­lah PT Transito Adiman Jati. "Saya ingin tahu saja bagaimana sistemnya bekerja," ucapnya.

Terpisah, Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roberto Pasaribu menegaskan, tindakan tersangka yang mere­tas videotron di Jalan Wijaya 1 Kebayoran Baru masih terus didalami penyidik.

Pasalnya, pelaku beralasan mendapatkan user name dan password saat videotron tidak aktif atau berlayar hitam, saat tidak menampilkan iklan.

"Apakah operator benar-benar ceroboh dengan menampilkan user name dan password terse­but," ujar Roberto di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Keterangan pelaku, kata Roberto, tidak sesuai dengan barangbukti yang ditemukan polisi. "Pengakuan dia, user name dan password ada di layarnya, kemudian difoto, tetapi kami cek di HP-nya tidak ada," kata Roberto.

Menurutnya, pengelola konten tidak mungkin menampilkan nama pengguna dan kata sandi yang bersifat rahasia di layar videotron. "Kalau itu dilakukan, sama saja membuka baju sendi­ri," tandasnya.

Roberto memastikan, yang dilakukan tersangka sudah ter­masuk kategori peretasan atau mengakses secara ilegal. Sebab, peretasan bisa terjadi hanya da­lam waktu hitungan detik. Usai diretas, operator tidak bisa ber­buat apa-apa. "Dia bisa masuk dan ambil alih pengendaliannya. Sehingga, dia memutar video porno tersebut, dan tayang di videotron," jelasnya.

Apalagi, lanjutnya, komputer untuk operasional videotron di PTTransito hanya menayangkan iklan situs belanja online. "Dari hasil forensik, kami temukan ada yang masuk, IP address yang digunakan orang lain. Setelah kita melakukan penyelidikan di lapangan, ternyata dilakukan tersangka," jelasnya.

Latar Belakang
Polisi Sita CPU PT Transito Adiman Jati Lalu Tangkap Ahli IT PT MediatracP
 
Tayangan videotron berbau pornografi di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, mengagetkan pengguna jalan. Tayangan khusus dewasa itu, muncul sekitar pukul 12.30-13.00 WIB pada Jumat (30/9). Seusai banyak orang menjalankan sholat Jumat.

Melihat pemandangan ganjil itu, banyak pengguna jalan mer­ekam kejadian tersebut dan me­nyebarkannya ke media sosial.

Tak lama kemudian, salah seorang pedagang yang tak jauh dari lokasi kejadian, memutus aliran listik demi menghentikan tayangan tersebut. Selanjutnya, kepolisian mendatangi operator videotron tersebut, yaitu PT Transito Adiman Jati di lantai tiga Gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat malam.

Dalam penggeledahan tersebut, kepolisian menyita satu CPU sebagai bahan penyelidikan. Selain itu, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi. Tiga saksi dari Dinas Pelayanan Pajak DKI, lima saksi dari PT Transito Adiman Jati selaku pengelola konten reklame. Hasilnya, polisi akhirnya menangkap pelaku yang merupakan ahli IT dari PT Mediatrac, Samudera Al Hakam Ralial pada Selasa (4/10).

Akibat ulahnya, Samudera terancam dijerat Pasal 282 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila, serta Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 miliar.

Terpisah, Direktur Mediatrac, Tom Malik menyesali tindakan anak buahnya, Samudera mere­tas videotron milik PT Transito. Tindakan itu, menurut Tom, atas inisiatif pribadi Samudera.

"Kami sangat terkejut dengan terjadinya kasus ini," ujar Tom dalam keterangan tertulis.

Tom mengaku sejak awal mendukung pihak kepolisian yang melaksanakan proses penegakan hukum. Bahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan penyidik kepolisian untuk menangani kasus ini.

"Kami juga mendampingi para penyidik mengumpulkan barang bukti dari tempat tinggal Samudera," ucapnya.

Tom menyesali tindakan anak buahnya yang bertentangan dengan nilai dan norma di masyarakat, serta melanggar kode etik perusahaan yang dipimpinnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak percaya jika tersangka hanya iseng ke­tika meretas dan menampilkan tayangan pornografi di videotron di Jalan Wijaya.

"Kayak begitu kan niat jahat ada dimana-mana. Itu disen­gaja kan? Jadi, galilah motifnya. Masak iseng? Bisa tidak iseng kayak gitu?" tandas Djarot di Balai Kota Jakarta.

Djarot mengatakan, motif hanya iseng itu tidak masuk akal, namun dirinya menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diusut lebih jauh. "Tapi, kalau polisi percaya kayak gitu, ya lucu," tandas poli­tisi PDIP ini.

Selain itu, Djarot menga­takan, nantinya perlu ada per­janjian kerja sama yang ketat dengan operator. "Jika ada konten yang tidak sesuai, pihak terkait bisa dipidana, meskipun bukan sebagai pelaku utama," tegasnya. ***

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

DPRD Kota Bogor Berharap Sinergitas dalam Perayaan HUT ke-79 TNI

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:47

Pram-Rano Komitmen Sehatkan Mental Warga Jakarta Lewat Ini

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:23

IKA Unpad Rekomendasikan 4 Calon Menteri Prabowo-Gibran

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:23

Dukung Egi-Syaiful, Partai Buruh Berharap Ada Kenaikan Upah

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:17

Mega-Prabowo Punya Koneksi Psikologis dan Historis

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:56

KPK OTT di Kalimantan Selatan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:14

Dharma Pongrekun: Atasi Kemacetan Jakarta Tidak Bisa Hanya Beretorika

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:11

Pram dan Rano akan Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer agar Tidak Terjerat Pinjol

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:54

Suswono Kehabisan Waktu Saat Pantun Penutup, Langsung Dipeluk RK

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:42

Badai PHK Ancam Jakarta, Pram-Rano Bakal Bikin Job Fair 3 Bulan Sekali

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:30

Selengkapnya