Berita

Foto/Net

Hukum

Bareskrim Tangkap Pelaku Pengoplosan Beras Bersubsidi

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 09:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bareskrim menangkap dua pelaku pengoplosan be­ras bersubsidi di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. Kepolisian kemudian menyita ratusan ton beras yang diperun­tukkan bagi operasi pasar guna menekan harga pangan itu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Agung Setya ketika dikonfirmasi, membenarkan pihaknya mem­bongkar penyalahgunaan beras bersubsidi.

"Dua pelaku ditangkap oleh penyidik Sub Direktorat Perindustrian dan Perdagangan dari Pasar Induk Beras Cipinang, kemarin (Rabu, 5 Oktober 2016)," katanya.


Dua pelaku itu berinisial Adan T. Tersangka Aadalah pelaku pengoplosan beras bersubsidi dengan beras impor asal Thailand. Sedangkan T adalah pemilik gudang untuk menyimpan beras oplosan itu.

"Kurang lebih 200 ton beras disita dari gudang," ungkap Agung.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, beras oplosan itu rencananya akan dijual sebagai beras umum maupun premium. Padahal, beras subsidi itu sedianya untuk kepentingan operasi pasar.

Pelaku diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 tahun 2012 tentang penggunaan cadangan beras pemerintah un­tuk stabilitas harga. "Dapat di­simpulkan bahwa para pelaku menyalahgunakan distribusi cadangan beras pemerintah bersubsidi," tandas Agung

Agung mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengoplosan beras subsidi ini. Juga mengenai temuan beras asal Thailand.

Beras bersubsidi dan beras asal Thailand itu hanya didis­tribusikan Bulog kepada dis­tributor yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dari hasil pengecekan polisi, komposisi beras Thailand yang dipakai untuk mengoplos adalah 15 persen. Beras itu berjenis beras pecah (broken) yang diimpor Bulog untuk cadangan nasional.

Kasus ini terendus setelah Bulog Regional DKI Jakarta menemukan pengiriman 400 ton beras kepada PT Dian Sriyono Utama (PT DSU). Padahal, perusahaan itu bu­kan distributor yang ditunjuk untuk menyalurkan beras ber­subsidi.

"Dari situ kita menemukan adanya penyelewengan oleh kedua tersangka. Ini masih kita kembangkan ke berbagai arah," tutup Agung. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya