Berita

Foto/Net

Hukum

Bareskrim Tangkap Pelaku Pengoplosan Beras Bersubsidi

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 09:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bareskrim menangkap dua pelaku pengoplosan be­ras bersubsidi di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. Kepolisian kemudian menyita ratusan ton beras yang diperun­tukkan bagi operasi pasar guna menekan harga pangan itu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Agung Setya ketika dikonfirmasi, membenarkan pihaknya mem­bongkar penyalahgunaan beras bersubsidi.

"Dua pelaku ditangkap oleh penyidik Sub Direktorat Perindustrian dan Perdagangan dari Pasar Induk Beras Cipinang, kemarin (Rabu, 5 Oktober 2016)," katanya.


Dua pelaku itu berinisial Adan T. Tersangka Aadalah pelaku pengoplosan beras bersubsidi dengan beras impor asal Thailand. Sedangkan T adalah pemilik gudang untuk menyimpan beras oplosan itu.

"Kurang lebih 200 ton beras disita dari gudang," ungkap Agung.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, beras oplosan itu rencananya akan dijual sebagai beras umum maupun premium. Padahal, beras subsidi itu sedianya untuk kepentingan operasi pasar.

Pelaku diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 tahun 2012 tentang penggunaan cadangan beras pemerintah un­tuk stabilitas harga. "Dapat di­simpulkan bahwa para pelaku menyalahgunakan distribusi cadangan beras pemerintah bersubsidi," tandas Agung

Agung mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengoplosan beras subsidi ini. Juga mengenai temuan beras asal Thailand.

Beras bersubsidi dan beras asal Thailand itu hanya didis­tribusikan Bulog kepada dis­tributor yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dari hasil pengecekan polisi, komposisi beras Thailand yang dipakai untuk mengoplos adalah 15 persen. Beras itu berjenis beras pecah (broken) yang diimpor Bulog untuk cadangan nasional.

Kasus ini terendus setelah Bulog Regional DKI Jakarta menemukan pengiriman 400 ton beras kepada PT Dian Sriyono Utama (PT DSU). Padahal, perusahaan itu bu­kan distributor yang ditunjuk untuk menyalurkan beras ber­subsidi.

"Dari situ kita menemukan adanya penyelewengan oleh kedua tersangka. Ini masih kita kembangkan ke berbagai arah," tutup Agung. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya