Real Estate Indonesia (REI) optimis tren pertumbuhan bisnis properti akan kembali menggeliat setelah terpuruk sejak 2015 lalu. Faktor pendukungnya akan menÂgalirnya dana program pengamÂpunan pajak (tax amnesty) ke sektor properti. Singapura pun panas dingin karena penjualan propertinya bakal turun.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat REI Hari Raharta Sudradjat mengatakan, program tax amnesty ini diharapkan bisa mendorong para investor untuk membenamkan modalnya di bisnis properti. "Kita optimis, 30 persen dana tax amnesty bisa masuk ke bisnis properti. Ini jumlah yang cukup besar dan akan menggairahÂkan lagi bisnis properti kedepan," kata Hari, kemarin.
Melihat kondisi saat ini, samÂbungnya, para pengembang baik di kota besar maupun daerah sudah mulai kembali melakukan pengerjaan proyek setelah sebeÂlumnya sempat berhenti sejak tahun lalu. "Pemerintah saat ini sangat welcome mendukung pengembangan sektor properti. Dulu kita yang ngejar-ngejar pemerintah untuk memperbaiki aturan, sekarang justru pemerÂintah sangat support kita," ujar calon Ketua REI ini.
Dia menambahkan, REI akan men-support pengembang di daerah agar mampu bersaing. "Anggota REI harus memanfaatÂkan momen ini sebaik mungkin untuk mengembangkan sektor properti," katanya.
Dia menegaskan, para anggota REI saat ini dituntut untuk selalu mampu beradaptasi dan menyiasaÂti perubahan serta perkembangan ekonomi global. "Persoalan klasik seperti masalah perizinan, listrik, infrastruktur, dan pembiayaan menjadi masalah yang harus dihÂadapi. Sedangkan pemerintah saat ini sudah maksimal memberikan kemudahan dan pemangkasan perizinan," ujarnya.
Hari meminta, Pemerintah Daerah (Pemda) juga ikut menÂdukung target pemerintah memÂbangun sejuta rumah setiap tahun. Dukungan ini bisa dalam bentuk kemudahan perizinan pembanÂgunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Memang ada sejumlah daerÂah yang memberi dukungan kemudahan perizinan. Namun, tidak sedikit juga yang belum aware, padahal sejuta rumah ini program yang harus didukung semua pihak," tuturnya.
Direktur Eksekutif
IndoÂnesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, dengan adanya program tax amnesty membuat Singapura panas dingin. Sebab, peserta tax amnesty akan memilih meÂnempatkan dananya ke sektor properti di Indonesia.
"Dari sisi implementasi sudah kelihatan dampak (tax amnesty) psikologisnya. Memang Singapura tidak sampai bangkrut, cuma bikin mereka meriang," katanya.
Ali menambahkan, pemerintah harus terus memberi insentif untuk mendorong sektor properti di Tanah Air dan tidak hanya berÂharap pada tax amnesty. Meski pada dasarnya, program tax amÂnesty bisa berdampak langsung terhadap properti nasional.
"Dana-dana besar dari luar akan masuk ke sektor-sektor padat modal seperti infrastruktur yang menjadi salah satu tujuan investasi," tuturnya.
Di sektor properti sendiri, menurut dia, dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 122 Tahun 2016 tenÂtang Tata Cara Pengalihan Aset Atau Harta Ke dalam Negeri Dan Penempatan Dananya Pada Investasi Di Luar Pasar KeuanÂgan membuat dana yang masuk ke dalam negeri boleh masuk ke sektor properti.
Ali mengakui, dampak tax amnesty sampai kuartal III-2016 belum terlalu terasa pada sektor properti. Sebab, semua masih sibuk untuk ikut program ini. NaÂmun optimisme akan dirasakan mulai awal 2017, dimana pasar properti menengah atas akan kebanjiran permintaan. ***