Berita

Bisnis

Pengamat Kehutanan: LSM Asing Jangan Sok Tahu

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 00:49 WIB | LAPORAN:

Pengamat kehutanan dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor, Nyoto Santoso menilai keterlibatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing sudah terlampau jauh dalam urusan pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia.

Padahal, menurutnya, LSM asing tersebut sama sekali tidak memahami substansi kebijakan dan regulasi pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia.

"Otoritas pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia adalah Pemerintah Indonesia sesuai peraturan. Kini peraturan itu sedang dilaksanakan pemerintah, namun LSM asing itu tiba-tiba memberikan pernyataan yang mereka tidak paham sebetulnya bagaimana regulasi di Indonesia," ketus Nyoto.


Dia menduga LSM asing tersebut membawa misi khusus tersendiri. Sebab pernyataan yang kerap dilontarkan mereka terkait pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia terkesan memaksakan kehendak. Padahal itu hanya berdasarkan sudut pandang mereka sendiri.

Misalkan, lanjut Nyoto, menyangkut ada lahan hutan yang berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Padahal secara regulasi, di Indonesia keberadaan hutan itu secara legal memang fungsinya untuk perkebunan kelapa sawit.

"Namun LSM asing itu terkesan menjadi 'sok paling mengetahui' dengan berdalih terjadi perusakan lingkungan atau pembakaran hutan," ketusnya.

Lebih lanjut dia berpendapat, pernyataan-pernyataan "nyeleneh" LSM asing atas pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia lebih bermotif kepentingan ekonomi dan persaingan usaha.

"Kalau mau dikaji bisa jelas siapa yang menitipi kepentingan ke LSM asing tersebut. Ada motif kepentinan kedatangan mereka ke Indonesia," ujarnya.

Kemudian dari sisi persaingan usaha. Menurutnya, pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia saat ini lebih menarik dan lebih potensial ketimbang industri kedelai di Amerika Serikat.

"Hutan dan perkebunan di dunia luas arealnya mampu melebihi pengelolaan kedelai yang diperkirakan hanya berjumlah 1 juta hektar," bebernya.

Karenanya, Nyoto mendesak pemerintah untuk melakukan penertiban. Sebab dikhawatirkan LSM asing yang membawa misi terselubung akan membuat kegaduhan.

"LSM asing itu kan berarti warga luar negeri. Izin tinggalnya, visanya, berarti adalah wisata atau berlibur. Bukannya melakukan aktivitas kerja apalagi sampai ikut campur urusan dalam negeri Indonesia. Ini harus dibatasi oleh pemerintah," tutupnya.[wid]
    

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya