Presiden Joko Widodo diusulkan memberikan promosi jabatan kepada Kasie Pidum Jakbar Bohal P Lubis sebagai Kejari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten melalui Jaksa Agung HM. Prasetyo.
Sekjen Presidium Pusat Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) Ir. Arwandi menjelaskan bahwa jabatan tersebut layak dipegang Bohal. "Bohal sangat mumpuni dan memiliki potensi juga kinerjanya luar biasa. Jadi layak mendapatkan promosi sebagai Kejari Tigaraksa," ungkapnya di Jakarta, Rabu (5/10).
Arwandi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan monitoring dan tracking sekaligus investigasi tentang perjalanan karir Kasie Pidum Jakbar yang dikenal humanis dan berpenampilan nyentrik ini. Perjalanan karir Bohal saat mulai menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Indramayu mampu menangkap koruptor yang merugikan negara.
"Bohal mengemban amanat sebagai Kasie Intel Kejari Bogor Kota. Dia juga mampu menyelesaikan tugasnya dengan menuntaskan kasus Angkahon Warung Jambu Bogor Kota. Ia mampu meminimalisir gejolak aksi demonstrasi," tutur dia.
Arwandi mengemukakan, mantan aktivis Forkot jebolan Universitas Borobudur Jaktim itu kembali berprestasi sehingga dipercaya sebagai Kasie Pidum Kejari Jakbar. Bohal, kata dia, lagi-lagi menoreh prestasi dengan mengikuti serta sebagai inisiator orang pertama yang menandatangani eksekusi mati gembong narkoba Freddy Budiman. Gebrakan spektakuler dan penuh tantangan tersebut dapat diselesaikan dengan baik sebagai Kasie Pidum.
"Bohal mampu menegakkan keadilan dan banyak menolong dengan memanusiakan manusia," terang dia.
Selain itu, Arwandi juga menceritakan kisah perjalanan karir sang motivator pendiri Masyarakat Peduli Jaksa (MPJ) yang penuh haru. Pasalnya, banyak tahanan merasa segan lantaran pernah ditolongnya saat sakit dan dibawa kedokter atau kerumah sakit. "Banyak tahanan yang bercerita demikian, mulai dari lapas Salemba Jakpus, Cipinang Jaktim maupun Rutan Pondok Bambu Jaktim tentang kebaikan hati Bohal," ujarnya.
Arwandi optimis, Bohal mampu membantu untuk mewujudkan program Nawacita di institusinya. Ia memiliki visi misi memberi penyuluhan hukum agar masyarakat desa sadar dan taat hukum. "Jika visi misi ini sukses maka pemerintah akan terbantukan dari dampak gejolak sosial, sehingga keberadaan Lapas dan Rutan yang saat ini sudah padat (over kapacitas) menjadi berkurang. Kesadaran hukum masyarakat yang diawali musyawarah dapat meminimalisir pelaku kejahatan," tandasnya.
[sam]