Berita

Myanmar/Net

Dunia

Myanmar Batalkan UU Darurat Warisan Rezim Militer

RABU, 05 OKTOBER 2016 | 14:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Myanmar membatalkan UU Darurat yang digunakan oleh rezim militer sebelumnya untuk membungkam suara oposisi.

Diketahui bahwa UU Darurat diperkenalkan pada tahun 1950 setelah Myanmar merdeka dari Inggris.

Di bawah aturan tersebut, pihak berwenang berhak menahan orang tanpa tuduhan dan penjara yang ditentukan. Pihak berwenang juga bisa melakukan eksekusi untuk berbagai pelanggaran yang dianggap pengkhianatan.


Aturan tersebut memungkinkan hukuman hingga tujuh tahun untuk kejahatan seperti mengganggu moralitas publik atau menyebarkan berita palsu.

Pemerintah demokratis Myanmar saat ini yang dipimpin oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) menilai aturan tersebut tak lagi sesuai.

"Aturan ini digunakan oleh diktator sosialis untuk mengamankan seiap orang yang melawan mereka," kata Tun Tun Hein, ketua komite RUU parlemen.

"Sekarang kita menghapuskan karena kita memiliki pemerintah rakyat," sambungnya. [mel]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya