Berita

Foto/Net

Bisnis

Sstt.. XL Jual Kartu Perdana Bodong?

Kominfo Didesak Turun Tangan
RABU, 05 OKTOBER 2016 | 10:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perusahaan Provider, PT XL Axiata dituding melakukan penipuan terhadap konsumen. Yakni, menjual kartu perdana yang telah aktif sebelum diguna­kan dan memberikan kuota ko­song alias bodong, tidak sesuai dengan yang dipromosikan.

Sekjen Indonesia Telecomm­nucations User Group (IDTUG) Muhamad Jumadi mengung­kapkan, kartu perdana bodong itu, yakni XL SP Combo Extra 12 dan 19 gigabyte (GB). Kartu itu beredar di pasaran pada Juni, Juli, dan Agustus, sudah dalam keadaan terdaftar.

"Registrasi kartu perdana wajib dilakukan oleh penjual di outlet resmi yang sudah terdaftar di penyelenggara layanan teleko­munikasi dan memiliki identitas. Artinya pelanggan yang melaku­kan registrasi di outlet resmi, bukan diaktifkan oleh operator XL dengan cara back door," ujar Jumadi.


Tak hanya itu, Jumadi me­nyebut, dalam produk yang dikeluarkan XL Axiata lebih banyak merugikan konsumen. Pertama, kartu perdana sudah aktif sehingga mengurangi masa berlaku atau bahkan kedalu­warsa ketika digunakan. Kedua, tidak ditemukan kuota seperti yang ditawarkan, alias bodong pada sebagian besar Perdana SP Combo Extra 12 dan 19 GB.

Jumadi mensinyalir, kebo­hongan ini dilakukan XL Axiata untuk mendongkrak saham peru­sahaan yang belakangan ini ter­jun bebas. Berdasarkan diagram statistik Bloomberg pada Senen (5/9), saham XL Axiata dengan kode EXCL nangkring di angka Rp 2.840 per lembar.

Dia mengatakan, yang dilakukan XL melanggar Pera­turan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/M. Kominfo/10/2005 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Teleko­munikasi dan surat edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) perihal Pelak­sanaan Registrasi Pelanggan Pra Bayar. "Kami minta Ke­menterian Telekomunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan BRTI memanggil dan menindak tegas PT XL Axiata untuk mempertanggungjawabkan tin­dakannya," pintanya.

General Manager Corporate Communication XL Tri Wahyuningsih mengatakan, penilaian atas manupulasi revenue untuk mendongkrak saham perusahaan tidak benar.

"Kalau itu saya bisa bilang tidak benar. Penilaian seperti itu spekulasi sekali, itu tidak benar. Lagian kan nggak ada kaitannya kartu perdana sama saham," ujar Tri.

Soal kuota bodong, Tri mengatakan, pihaknya tengah mengkroscek distribusi dari hulu hingga hilir. Jika ditemukan kartu perdana dengan kuota tidak ses­uai dengan yang ditawarkan, dia yakin karena kesalahan teknis.

Tri sepakat, semua provider harus patuh pada Peraturan Men­teri Komunikasi dan Informatika tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Namun, pihaknya tidak bisa menjamin kejadian di lapangan. "Misal­nya ada masyarakat beli kartu perdana, terus dia minta tolong diregistrasikan ke counter pas dia beli. Otomatis yang jual kan nolong," ujarnya.  ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya