Berita

Foto/Net

Bisnis

Sstt.. XL Jual Kartu Perdana Bodong?

Kominfo Didesak Turun Tangan
RABU, 05 OKTOBER 2016 | 10:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perusahaan Provider, PT XL Axiata dituding melakukan penipuan terhadap konsumen. Yakni, menjual kartu perdana yang telah aktif sebelum diguna­kan dan memberikan kuota ko­song alias bodong, tidak sesuai dengan yang dipromosikan.

Sekjen Indonesia Telecomm­nucations User Group (IDTUG) Muhamad Jumadi mengung­kapkan, kartu perdana bodong itu, yakni XL SP Combo Extra 12 dan 19 gigabyte (GB). Kartu itu beredar di pasaran pada Juni, Juli, dan Agustus, sudah dalam keadaan terdaftar.

"Registrasi kartu perdana wajib dilakukan oleh penjual di outlet resmi yang sudah terdaftar di penyelenggara layanan teleko­munikasi dan memiliki identitas. Artinya pelanggan yang melaku­kan registrasi di outlet resmi, bukan diaktifkan oleh operator XL dengan cara back door," ujar Jumadi.


Tak hanya itu, Jumadi me­nyebut, dalam produk yang dikeluarkan XL Axiata lebih banyak merugikan konsumen. Pertama, kartu perdana sudah aktif sehingga mengurangi masa berlaku atau bahkan kedalu­warsa ketika digunakan. Kedua, tidak ditemukan kuota seperti yang ditawarkan, alias bodong pada sebagian besar Perdana SP Combo Extra 12 dan 19 GB.

Jumadi mensinyalir, kebo­hongan ini dilakukan XL Axiata untuk mendongkrak saham peru­sahaan yang belakangan ini ter­jun bebas. Berdasarkan diagram statistik Bloomberg pada Senen (5/9), saham XL Axiata dengan kode EXCL nangkring di angka Rp 2.840 per lembar.

Dia mengatakan, yang dilakukan XL melanggar Pera­turan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/M. Kominfo/10/2005 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Teleko­munikasi dan surat edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) perihal Pelak­sanaan Registrasi Pelanggan Pra Bayar. "Kami minta Ke­menterian Telekomunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan BRTI memanggil dan menindak tegas PT XL Axiata untuk mempertanggungjawabkan tin­dakannya," pintanya.

General Manager Corporate Communication XL Tri Wahyuningsih mengatakan, penilaian atas manupulasi revenue untuk mendongkrak saham perusahaan tidak benar.

"Kalau itu saya bisa bilang tidak benar. Penilaian seperti itu spekulasi sekali, itu tidak benar. Lagian kan nggak ada kaitannya kartu perdana sama saham," ujar Tri.

Soal kuota bodong, Tri mengatakan, pihaknya tengah mengkroscek distribusi dari hulu hingga hilir. Jika ditemukan kartu perdana dengan kuota tidak ses­uai dengan yang ditawarkan, dia yakin karena kesalahan teknis.

Tri sepakat, semua provider harus patuh pada Peraturan Men­teri Komunikasi dan Informatika tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Namun, pihaknya tidak bisa menjamin kejadian di lapangan. "Misal­nya ada masyarakat beli kartu perdana, terus dia minta tolong diregistrasikan ke counter pas dia beli. Otomatis yang jual kan nolong," ujarnya.  ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya