Berita

Net

Hukum

Tidak Cuma Blokir Yang Abal-abal, UU ITE Jangkau Situs Luar Negeri

RABU, 05 OKTOBER 2016 | 00:11 WIB | LAPORAN:

Apabila Undang-Undang Informasi, Teknologi dan Elektronik (ITE) belum juga disahkan sampai akhir Desember 2016 maka undang-undang yang sudah berlaku akan dipakai untuk memantau Pilkada DKI Jakata 2017.

Ketua Tim Panja RUU ITE dari unsur pemerintah (Kemenkominfo) Hendry Subiakto menjelaskan, khusus pencemaran nama baik dalam pasal 27 UU ITE, polisi tidak boleh lagi melakukan penahanan sebelum adanya keputusan pengadilan.

"Kalau revisi RUU ITE tidak bisa diselesaikan maka undang-undang lama bisa kita terapkan," katanya dalam Forum Legislasi bertema 'Mendesak RUU Informasi dan Transaksi Elektronik Disahkan' di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/10).


Menurutnya, semua situs atau media sosial yang bisa diakses oleh publik bakal terkena pengawasan UU ITE.

"Undang-undang ini bersifat ekstra teritorial atau menjangkau situs yang dibuat di luar negeri. Apalagi situs online abal-abal," ujar Hendry.

Dia menambahkan, Kemenkominfo sudah pernah menutup 22 situs internet yang dinilai bertentangan dengan NKRI dan Pancasila. Dari itu, hanya satu dua pemilik situs yang mengajukan protes ke pemerintah, selebihnya abal-abal atau situs palsu.

"Bahkan ada yang dibuat di Suriah dan negara Timur Tengah lainnya," kata Hendry.

Sejauh ini, RUU ITE yang disusun dinilai lebih demokratis. Di mana, pemerintah tetap melindungi kepentingan umum dengan memblokir situs yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.

"Jadi, pemerintah berwenang melakukan pencegahan dan penegakan hukum," tegas Hendry. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya