Berita

Net

Hukum

Tidak Cuma Blokir Yang Abal-abal, UU ITE Jangkau Situs Luar Negeri

RABU, 05 OKTOBER 2016 | 00:11 WIB | LAPORAN:

Apabila Undang-Undang Informasi, Teknologi dan Elektronik (ITE) belum juga disahkan sampai akhir Desember 2016 maka undang-undang yang sudah berlaku akan dipakai untuk memantau Pilkada DKI Jakata 2017.

Ketua Tim Panja RUU ITE dari unsur pemerintah (Kemenkominfo) Hendry Subiakto menjelaskan, khusus pencemaran nama baik dalam pasal 27 UU ITE, polisi tidak boleh lagi melakukan penahanan sebelum adanya keputusan pengadilan.

"Kalau revisi RUU ITE tidak bisa diselesaikan maka undang-undang lama bisa kita terapkan," katanya dalam Forum Legislasi bertema 'Mendesak RUU Informasi dan Transaksi Elektronik Disahkan' di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/10).


Menurutnya, semua situs atau media sosial yang bisa diakses oleh publik bakal terkena pengawasan UU ITE.

"Undang-undang ini bersifat ekstra teritorial atau menjangkau situs yang dibuat di luar negeri. Apalagi situs online abal-abal," ujar Hendry.

Dia menambahkan, Kemenkominfo sudah pernah menutup 22 situs internet yang dinilai bertentangan dengan NKRI dan Pancasila. Dari itu, hanya satu dua pemilik situs yang mengajukan protes ke pemerintah, selebihnya abal-abal atau situs palsu.

"Bahkan ada yang dibuat di Suriah dan negara Timur Tengah lainnya," kata Hendry.

Sejauh ini, RUU ITE yang disusun dinilai lebih demokratis. Di mana, pemerintah tetap melindungi kepentingan umum dengan memblokir situs yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.

"Jadi, pemerintah berwenang melakukan pencegahan dan penegakan hukum," tegas Hendry. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya