Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Empat WN Malaysia Yang Jual Buku Manifesto Komunis Sudah Dibebaskan

SELASA, 04 OKTOBER 2016 | 06:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Empat warga negara Malaysia yang sempat ditangkap karena menjual buku Manifesto Komunis dalam Indonesia International Book Fair (IIBF) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, akhirnya dibebaskan. Mereka pun sudah mengambil pasport masing-masing setelah sempat ditahan polisi.

Keempat warga negara Malaysia ini bebas atas jaminan dari  Penasihat Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), Kartini Nurdin. Mereka adalah Zulfikri Zamir bin Mohammad Munir (31) dari penerbit Thukul Cetak, Sakri bin Abdullah (51) selaku pimpinan stand, serta dua orang penjaga stand yaitu Mohd Rozla Bin Muhammed Noor (46) dan Khairul Nizam bin Muhammad Yunis (45).

IIBF merupakan salah satu pameran buku terbesar di Indonesia yang sudah terselenggara sejak 1980, yang bermula dari Indonesia (IIBF). Tahun ini, IIBF diselenggarakan di Assembly Hall Jakarta Convention Center pada tanggal 28 September-2 Oktober 2016. Sebanyak 22 penerbit dari Malaysia terlibat dalam pameran ini, yang salah satunya adalah penerbit Thukul Cetak, yang menjual buku Manifesto Komunis. Polisi menangkap empat warga Malaysia ini untuk meminta keterangan soal buku tersebut.


Kasus ini pun mendapat perhatian dari media Malaysia seperti bharian. Dilansir dari media Malaysia ini, Pengurus Besar Institut Terjemahan & Buku Malaysia (ITBM), Sakri Abdullah, mengatakan bahwa keempat warga Malaysia tersebut dimintai penjelasan mengenai buku tersebut.

"Enam naskhah Manifesto Komunis dirampas atas faktor ideologi itu yang diketahui menyebabkan ramai kematian di banyak negara. Kandungan buku itu menolak ideologi komunis tetapi sampulnya yang memaparkan gambar tukul dan sabit menyinggung sensitiviti masyarakat Indonesia," kata Sakri.

Pengalaman ini, ungkap Sakri, tentu saja menjadi pengalaman berharga. Semua penerbit Malaysia akan diberitahu soal panduan mengukikuti pameran. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya