Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Empat WN Malaysia Yang Jual Buku Manifesto Komunis Sudah Dibebaskan

SELASA, 04 OKTOBER 2016 | 06:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Empat warga negara Malaysia yang sempat ditangkap karena menjual buku Manifesto Komunis dalam Indonesia International Book Fair (IIBF) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, akhirnya dibebaskan. Mereka pun sudah mengambil pasport masing-masing setelah sempat ditahan polisi.

Keempat warga negara Malaysia ini bebas atas jaminan dari  Penasihat Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), Kartini Nurdin. Mereka adalah Zulfikri Zamir bin Mohammad Munir (31) dari penerbit Thukul Cetak, Sakri bin Abdullah (51) selaku pimpinan stand, serta dua orang penjaga stand yaitu Mohd Rozla Bin Muhammed Noor (46) dan Khairul Nizam bin Muhammad Yunis (45).

IIBF merupakan salah satu pameran buku terbesar di Indonesia yang sudah terselenggara sejak 1980, yang bermula dari Indonesia (IIBF). Tahun ini, IIBF diselenggarakan di Assembly Hall Jakarta Convention Center pada tanggal 28 September-2 Oktober 2016. Sebanyak 22 penerbit dari Malaysia terlibat dalam pameran ini, yang salah satunya adalah penerbit Thukul Cetak, yang menjual buku Manifesto Komunis. Polisi menangkap empat warga Malaysia ini untuk meminta keterangan soal buku tersebut.


Kasus ini pun mendapat perhatian dari media Malaysia seperti bharian. Dilansir dari media Malaysia ini, Pengurus Besar Institut Terjemahan & Buku Malaysia (ITBM), Sakri Abdullah, mengatakan bahwa keempat warga Malaysia tersebut dimintai penjelasan mengenai buku tersebut.

"Enam naskhah Manifesto Komunis dirampas atas faktor ideologi itu yang diketahui menyebabkan ramai kematian di banyak negara. Kandungan buku itu menolak ideologi komunis tetapi sampulnya yang memaparkan gambar tukul dan sabit menyinggung sensitiviti masyarakat Indonesia," kata Sakri.

Pengalaman ini, ungkap Sakri, tentu saja menjadi pengalaman berharga. Semua penerbit Malaysia akan diberitahu soal panduan mengukikuti pameran. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya