Berita

Net

Hukum

PBNW Minta Kemendagri Tertibkan Dualisme Di Kepengurusannya

SENIN, 03 OKTOBER 2016 | 23:21 WIB | LAPORAN:

Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) meminta Kementerian Dalam Negeri menertibkan dualisme kepengurusan di internalnya.  

"Kesbangpol pembina ormas kami harapkan menertibkan ormas yang mengaku PBNW dan kami sudah lapor ke sana Jadi kami diminta sosialisasi oleh Kemenkumham juga," kata Sekjen PBNW Lalu Abdul Muhyi Abidin di Jakarta, Senin (3/10).

Menurutnya, secara yuridis, PBNW sudah berdiri sejak lama dan dipimpin Sitti Raihanun Zainuddin atau Umi Rahainun sebagai ketua umum.


"Walau secara de facto ada yang mencoba mencaplok PBNW dengan muncul akte pada 2014 yang diketuai Zainul Majdi (gubernur NTB)," ujar Muhyi.

Mahkamah Agung juga sudah menetapkan bahwa kepengususan yang sah adalah di bawah kepemimpinan Sitti Raihanun Zainuddin, dan berdasar putusan MA pula Menkumham melalui surat Nomor AHU-26.AH.01.08 tahun 2016 tertanggal 24 Agustus 2016 membatalkan surat keputusan Kemenkumham Nomor AHU-00297.6010.2014 yang secara hukum membatalkan kepengurusan di bawah pimpinan Zainul Majdi yang sebelumnya membuat akte pendirian baru untuk PBNW.

"Jadi atas putusan MA dan pembatalan surat kemenkumham itu, saya berharap semua pihak termasuk Zainul Majdi menaati dan mematuhi putusan hukum tersebut. Sedangkan bagi seluruh pendukung ormas PBNW diminta untuk tetap menjaga kekompakan, stabilitas dan kondusifitas di wilayahnya masing-masing," jelas Muhyi.

Selain itu, dia juga meminta agar seluruh pihak menghindari tindakan provokatif yang menyebabkan terjadinya dualisme kepemimpinan PBNW.

"Sebab, saat ini semua sudah clear hanya ada satu PBNW maka seluruh lembaga yang bernaung dalam PBNW. Dalam penggunaan nama, lambang, atribut, logo dan bendera PBNW harus seizin PBNW kepemimpinan Sitti Raihanun Zainuddin," tegas Muhyi. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya