Berita

Net

Hukum

PBNW Minta Kemendagri Tertibkan Dualisme Di Kepengurusannya

SENIN, 03 OKTOBER 2016 | 23:21 WIB | LAPORAN:

Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) meminta Kementerian Dalam Negeri menertibkan dualisme kepengurusan di internalnya.  

"Kesbangpol pembina ormas kami harapkan menertibkan ormas yang mengaku PBNW dan kami sudah lapor ke sana Jadi kami diminta sosialisasi oleh Kemenkumham juga," kata Sekjen PBNW Lalu Abdul Muhyi Abidin di Jakarta, Senin (3/10).

Menurutnya, secara yuridis, PBNW sudah berdiri sejak lama dan dipimpin Sitti Raihanun Zainuddin atau Umi Rahainun sebagai ketua umum.


"Walau secara de facto ada yang mencoba mencaplok PBNW dengan muncul akte pada 2014 yang diketuai Zainul Majdi (gubernur NTB)," ujar Muhyi.

Mahkamah Agung juga sudah menetapkan bahwa kepengususan yang sah adalah di bawah kepemimpinan Sitti Raihanun Zainuddin, dan berdasar putusan MA pula Menkumham melalui surat Nomor AHU-26.AH.01.08 tahun 2016 tertanggal 24 Agustus 2016 membatalkan surat keputusan Kemenkumham Nomor AHU-00297.6010.2014 yang secara hukum membatalkan kepengurusan di bawah pimpinan Zainul Majdi yang sebelumnya membuat akte pendirian baru untuk PBNW.

"Jadi atas putusan MA dan pembatalan surat kemenkumham itu, saya berharap semua pihak termasuk Zainul Majdi menaati dan mematuhi putusan hukum tersebut. Sedangkan bagi seluruh pendukung ormas PBNW diminta untuk tetap menjaga kekompakan, stabilitas dan kondusifitas di wilayahnya masing-masing," jelas Muhyi.

Selain itu, dia juga meminta agar seluruh pihak menghindari tindakan provokatif yang menyebabkan terjadinya dualisme kepemimpinan PBNW.

"Sebab, saat ini semua sudah clear hanya ada satu PBNW maka seluruh lembaga yang bernaung dalam PBNW. Dalam penggunaan nama, lambang, atribut, logo dan bendera PBNW harus seizin PBNW kepemimpinan Sitti Raihanun Zainuddin," tegas Muhyi. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya