Berita

Hukum

3 Saksi Fakta PKS Ternyata Bukan Elit

SENIN, 03 OKTOBER 2016 | 13:54 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Sidang gugatan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini (Senin, 3/10).

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi fakta dari DPP Partai Keadilan Sejahtera.

Kuasa hukum PKS, Zainudin Paru menyebut, ada tiga elit partainya yang akan dihadirkan sebagai saksi fakta.


"Hari ini Insya Allah akan hadir tiga orang saksi fakta dari unsur pimpinan PKS," ujar Zainuddin, pagi tadi.

Menurut Zainudin ketiga elit yang dihadirkan itu akan menerangkan soal putusan Majelis Tahkim PKS berdasarkan laporan dugaan pelanggaran disiplin organisasi oleh Fahri. Merka juga  akan membeberkan hasil investigasi dan proses persidangan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS yang merekomendasikan pemecatan Fahri dari semua jenjang keanggotaan partai.

Namun hingga sidang akan dimulai, tiga elit PKS dimaksud tak kunjung terlihat batang hidung mereka. Sempat disangka tiga elit itu adalah Ketua Majelis Syuro PKS, Salm Segaf Al Jufri, Presiden PKS, Sohibul Iman dan juga Ketua Majelis Tahkim PKS, Hidayat Nur Wahid. Mereka ini dikenal getol menyerang Fahri.

Nyatanya dari informasi beredar di kalangan wartawan, nama-nama saksi fakta yang tercatat adalah Iman Nugraha diketahui staf BPDO, Najib Subroto yang juga staf MPP dan Untung Wahono, saat ini menjabat sekretaris ketua majelis syuro PKS.

Sebelumnya pihak PKS juga pernah sesumbar akan menghadirkan 101 bukti memberatkan Fahri. Tapi ternyata tidak bisa dihadirkan di persidangan dengan alasan belum dilegalisir atau dicap stempel sebagai syarat penerimaan bukti.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan tengah mendengarkan kesaksian Untung Wahono. Sementara dua saksi lainnya belum dapat dipastikan hadir.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya