Berita

Rudiantara/net

Bisnis

Rudiantara: Perlu Sistem Agar Perpanjangan Izin Siar Tidak Bikin Jungkir Balik

SENIN, 03 OKTOBER 2016 | 11:44 WIB | LAPORAN:

. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengaku tidak ada permasalahan berarti dalam hal perpanjangan izin siar 10 stasiun televisi swasta.

Meski begitu, pihaknya harus tetap berkomunikasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia dalam forum rapat bersama (FRB).

"Karena memang prosesnya begitu," tegas Rudiantara di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/9).


Batas waktu perpanjangan izin siar jatuh pada 10 Oktober 2016 atau satu minggu dari sekarang. Karena itu banyak kalangan mendesak Kemenkominfo untuk segera memperpanjang izin siar 10 lembaga penyiaran itu. Sedangkan Rudiantara tidak mau gegabah.

"Kalau tanda tangan kapan  saja bisa. Tapi prosesnya kan berkaitan administrasi dan teknis, itu sudah clear. Itu dari sisi Kominfo. Harus diselaraskan dengan proses di KPI. Di KPI kemarin ada pergantian pimpinan. Salah satunya agak mundur karena ada transisi itu," jelasnya.

Rudiantara memastikan tidak ada permasalahan berarti dalam perpanjangan izin siar tersebut. Namun, dia menginginkan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kali ini dapat membuat suatu sistem. Salah satu masalah yang mesti dibahas, periode jabatan pimpinan KPI hanya 3 tahun sementara perpanjangan izin dilakukan tiap 10 tahun sekali.

"Ini kan perpanjangan setiap 10 tahun. Kominfo sudah mengurus dari tahun 2015 karena mengantisipasi prosesnya yang belum pernah dilanjutkan. Ini kerjanya jadi jungkir balik. Padahal periode KPI cuma 3 tahun, diminta 10 tahun ke belakang. Datanya dari mana? Kalau di Kominfo kami punya unit khusus badan monitoring frekuensi yang memonitor penggunaan frekuensi," jelasnya.

Untuk mensiasati permasalahan tersebut, Rudiantara bermaksud mengeluarkan peraturan Menteri terkait pengawasan yang dilakukan berkala.

"Akan dikeluarkan Permenkominfo tentang review. Jadi kita tidak dadakan, menjelang perpanjangan baru jungkir balik sibuk cari data, bongkar data lagi. Kalau kita disiplin, setiap tahun ada reviewnya. Jadi tahun terakhir perpanjangan tinggal rekap dari yang ada," jelasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya